Mohon tunggu...
Delza Dera Nur Hermawan
Delza Dera Nur Hermawan Mohon Tunggu... Konsultan - Personal

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aplikasi "LPSK untuk Semua", Inovasi agar LPSK Menjadi Lebih Optimal

20 November 2018   10:02 Diperbarui: 20 November 2018   10:37 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahukah kamu bahwa di Indonesia masih banyak kasus kejahatan yang tidak tersentuh oleh hukum karena tidak ada satupun saksi maupun korban yang berani mengungkapkannya ? Tahukah kamu bahwa menjadi saksi/korban adalah hal yang berat? Bagaimana tidak, ancaman penganiayaan, penculikan, bahkan ancaman pembunuhan dari pelaku kejahatan atau suruhannya sering diterima oleh saksi/korban. 

Hal ini dapat membuat nyali saksi/korban menciut dan menimbulkan ketakutan yang luar biasa untuk memberikan kesaksian. Jika hal tersebut terjadi, penyidik akan kesulitan dalam mengungkap kasus kejahatan yang telah dilakukan oleh pelaku.

Pada tahun 2008, dibentuklah sebuah lembaga perlindungan saksi dan korban yang disingkat LPSK. LPSK merupakan lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi/korban. Lembaga ini terbentuk berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Namun sekalipun LPSK sudah ada, dalam praktiknya tidaklah semudah itu. Masih banyak saksi/korban yang tetap tidak mau melapor karena takut. Entah, mungkin saksi/korban tersebut "belum sadar" akan kehadiran LPSK atau mungkin mereka "belum percaya seutuhnya" pada LPSK.  

Melalui tulisan ini, penulis menawarkan rekomendasi inovasi berupa sebuah aplikasi yang dapat diakses pada ponsel. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu LPSK menjadi lebih optimal dalam melindung saksi/korban. 

Aplikasi ini dapat memperkenalkan "keberadaan" LPSK bagi seluruh masyarakat Indonesia dan mendekatkan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia pada LPSK. Aplikasi ini bernama "LPSK untuk Semua".

Pada situs website LPSK di www.lpsk.go.id, kita akan menjumpai tujuh menu utama yang berisi beranda, profil LPSK, publikasi, peraturan, berita, informasi publik, forum dan kontak. Namun menurut penulis, komunikasi dari situs tersebut masih satu arah dan belum melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Padahal menurut penulis, dengan melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, LPSK dapat bekerja lebih optimal. Oleh karena itu, aplikasi "LPSK untuk Semua" hadir sebagai jawaban untuk menghubungkan seluruh masyarakat Indonesia dengan LPSK guna membantu kerja LPSK agar lebih optimal.

Terdapat enam menu utama pada aplikasi "LPSK untuk Semua", yaitu:

1. Gabung Yuk!

Menu ini merupakan menu untuk membuat akun pada aplikasi "LPSK untuk Semua". Pendaftaran akun di aplikasi ini mirip seperti media sosial lainnya, yaitu dengan memasukkan data pribadi dan email. Namun, yang sedikit berbeda adalah pada menu ini pendaftar akan diminta untuk mengirimkan undangan melalui email kepada 10 teman lainnya untuk ikut mendaftar di aplikasi "LPSK untuk Semua". 

Hal ini bertujuan agar LPSK lebih dikenal, image LPSK untuk melindungi saksi/korban dengan segenap jiwa akan tersebar ke seluruh pelosok negeri. Tentu hal tersebut akan membuat saksi/korban serta masyarakat Indonesia lebih percaya dan lebih sadar keberadaan LPSK. Tujuan lainnya agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi untuk membantu kinerja LPSK menjadi lebih optimal melalui fitur-fitur yang disediakan di aplikasi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun