Mohon tunggu...
Delvina Justitia
Delvina Justitia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, D4 Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital

Saya merupakan mahasiswa yang mempunyai minat terhadap foto dan videografi, serta menyukai kopi dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Kamisan: Akankah Mendapat Keadilan?

19 April 2024   19:27 Diperbarui: 19 April 2024   19:38 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi Kamisan, sebuah ritual sederhana yang terjadi setiap Kamis pertama setiap bulan di Indonesia, menjadi simbol perlawanan dan keberanian dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Meskipun seringkali terabaikan, aksi ini memiliki makna yang sangat penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya menghormati martabat kemanusiaan. Aksi Kamisan pertama kali diadakan pada tanggal 23 Januari 1998 di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Peristiwa ini berawal dari tragedi yang terjadi pada tahun 1997 di Tanjung Priok, Jakarta, ketika aparat keamanan menembaki sekelompok demonstran yang melakukan protes damai. Insiden ini menyebabkan banyak korban jiwa dan puluhan orang luka-luka. Sejak saat itulah, setiap Kamis pertama setiap bulan di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan lainnya, masyarakat berkumpul untuk melakukan Aksi Kamisan. 

Ritual yang sederhana namun penuh makna ini dimulai dengan membentangkan spanduk yang berisi nama-nama korban, membaca puisi, menyanyikan lagu-lagu perlawanan, dan menyalakan lilin sebagai tanda penghormatan. Namun, kekuatan Aksi Kamisan bukan hanya dalam ritualnya yang sederhana, tetapi juga dalam makna dan pesan yang dibawanya. Tujuan utama dari Aksi Kamisan tidak hanya untuk mengenang korban, tetapi juga untuk menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, Aksi Kamisan juga agar masyarakat tidak melupakan sejarah kelam yang pernah terjadi. 

Sumber: Ari, Artikel DetikNews (2024)
Sumber: Ari, Artikel DetikNews (2024)

Namun, Aksi Kamisan seringkali menghadapi tantangan dan kontroversi. Pemerintah kerap kali merespons dengan dingin, bahkan kadang-kadang menghalangi atau melarang aksi ini. Padahal Aksi Kamisan bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dalam hak asasi manusia. 

Meskipun awalnya dimulai sebagai gerakan lokal di Indonesia, pesan dan semangatnya telah menyebar ke berbagai belahan dunia. Seperti "Silent Protest" atau "Protes Diam" yang dilakukan di Taiwan. Gerakan ini terinspirasi oleh Aksi Kamisan di Indonesia dan dilakukan oleh keluarga korban yang menuntut keadilan bagi anggota keluarga mereka yang hilang atau menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. 

Selain itu, di negara-negara Amerika Latin seperti Argentina, gerakan "Madres de Plaza de Mayo" juga mengingatkan pada semangat Aksi Kamisan. Kelompok ini terdiri dari ibu-ibu yang anak-anaknya "diculik" atau hilang selama rezim militer di Argentina pada tahun 1970-an dan 1980-an. Mereka berkumpul setiap minggu di Plaza de Mayo di Buenos Aires dengan foto-foto anak mereka, menuntut kebenaran, keadilan, dan pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Setiap tanggal 30 Agustus, dunia internasional memperingati hari orang hilang atau penghilangan secara paksa. Tanggal tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pencegahan praktik penghilangan paksa yang marak terjadi sepanjang abad ke-20.

Aksi Kamisan adalah suara-suara yang menyuarakan kebenaran, bahkan dalam keheningan yang paling dalam sekalipun. Aksi Kamisan mengingatkan kita bahwa keadilan harus ditegakkan, dan sebagai warga negara yang sadar akan nilai kemanusiaan, kita memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkannya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memperjuangkan semangat keadilan dan makna Aksi Kamisan. Mari kita tanamkan dalam diri untuk tidak pernah melupakan korban-korban pelanggaran hak asasi manusia, dan untuk terus memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan martabat manusia, di mana pun dan kapan pun kita berada.

Delvina Justitia, Mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital, Universitas Negeri Jakarta angkatan 2022.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun