Ujian Nasional yang seharusnya berlangsung pada tanggal 30 maret- 2 april 2020, kini dihapuskan karena sebaran virus corona yang semakin banyak berkembang di berbagai wilayah di Indonesia. Keputusan itu diambil pemerintah mengingat penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) akan memuncak pada bulan April nanti.Â
Kementerian pendidikan dan kebudayaan mengadakan rapat secara online pada senin malam (23/3/2020) untuk memutuskan penghapusan UN tersebut. Â Kesepakatan itu juga berlangsung dengan komisi x DPR RI.Â
Seperti yang kita ketahui, Â bahwa UN 2020 merupakan UN yang terakhir dilaksanakan sebelum UN 2021 di hapuskan. Â Situasi yang tak memungkinkan di Indonesia membuat UN 2020 di hapuskan. Â Keputusan dihapuskannya UN tahun ini diambil ditengah situasi gawat darurat virus corona.Â
Hingga senin (23/3/2020) siang, Â jumlah pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 65 orang. Â Total yang terinfeksi virus corona menjadi 579 orang.Â
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Â Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, Â daya tahan sosial dan dunia usaha, " ujar Fadjroel.Â
Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapot, " ujarnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H