Mohon tunggu...
Della Pradieta
Della Pradieta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UMY

An enegetic girl who looking for experiences in any parts of broadcasting

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Etika dalam Siaran Televisi

16 April 2021   01:42 Diperbarui: 16 April 2021   01:42 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penulis - Della Pradieta (mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)


Televisi adalah satu media massa yang mempunyai berbagai fungsi. Fungsi televisi adalah sebagai alat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi baik nasional maupun internasional. Informasi ini berguna untuk menambahkan ilmu pengetahuan mereka akan berita yang diserap oleh masyarakat yang menggunakan media tersebut (McQuail, 2011:63). 

Televisi hanyalah sebuah alat untuk proses penyampaian pesan kepada khalayak, namun televisi mempunyai program siaran yang dikemas secara memenuhi kebutuhan audiencenya (Morissan, 2008:200). Televisi menciptakan berbagai program-program atau acara yang bisa dinikmati oleh audiencenya. Setiap program atau segmen yang diciptakan oleh produser mempunyai jenis program yang berbeda, apakah jenis hiburan, pendidikan atau informasi.

Masyarakat menonton televisi dengan berbagai tujuan, ada yang untuk mencari informasi karena televisi dipercaya sebagai salah satu media informasi yang valid, atau mencari hiburan yang telah diproduksi oleh beragam program seperti talkshow, FTV, sinetron, dan lainnya. Maka, agar program yang dihasilkan menjadi terarah dan memiliki tujuan sesuai dengan fungsinya program siaran televisi diawasi langsung melalui Komisi Penyiaran Indonesia. Sehingga, berbagai perusahaan media harus menaati peraturan yang dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.

Kendatinya penonton televisi pun mempercayai bahwa tayangan yang tayang di televisi telah mendapat izin dari KPI dan  layak ditonton atau bahkan dapat dipercaya informasinya. Dengan demikian, penulis melakukan observasi ke beberapa program televisi dan mendapatkan adanya pelanggaran pada program "Rumpi No Secret" channel Trans TV yang tayang pada 15 April 2021 pukul 14.00 wib. Tayangan tersebut telah melanggar peraturan KPI pasal 13 yang berbunyi "Lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan/atau menyiarkan suatu program siaran, baik siaran langsung maupun siaran tidak langsung". Serta pasal 14 ayat c dalam bab "Penghormatan Terhadap Privasi" yang berbunyi "tidak mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik mengungkapkan secara terperinci aib dan/atau kerahasiaan masing-masing pihak yang berkonflik;"

Siaran tersebut mengundang Annisa Rahman mantan backup vocalist Nissa Sabyan yang sedang viral saat ini terkait dengan aib/kerahasiaan miliknya. Dalam segmen fitnah atau fakta, Annisa diberikan pertanyaan yang menjurus kepada hubungan dan keterkaitan dirinya dengan Nissa Sabyan. Hal ini dilakukan untuk mengorek informasi pribadi terkait Nissa Sabyan yang sedang ditunggu klarifikasinya sekarang ini.  Beberapa kali Feni Rose mengucapkan kata "Gelay" sebagai acuan untuk merujuk kepada Nissa Sabyan karena video yang beredar dan menjadi ciri khas miliknya.

Hal ini jelas melanggar peraturan yang telah ditentukan dalam pasal 14 ayat c sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Pada segmen "Questions and Answer" Fenni Rose memberikan pertanyaan yang ditanyakan oleh penonton dimana Annisa Rahman harus memilih antara Liza, Sulis, dan Nissa Sabyan ketika diajak berduet. Annisa menjawab Sulis, namun Fenni Rose kembali mempertanyakan bagaimana jika hanya Sulis dan Nissa Sabyan saja.

Para pembaca sekalian, memang menarik dan menyenangkan sekali ketika aib orang lain menjadi hiburan dan dikorek -- korek terus jawabannya.. Namun, sebagaimana umat islam yang telah disampaikan oleh Allah SWT kepada kita melalui firman-Nya yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan aib orang lain; dan janganlah kamu mengumpat sebagian yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh karena itu, jauhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (QS Al-Hujurat : 12)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun