Mohon tunggu...
Della Nuramalia
Della Nuramalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Saya salah satu Mahasiswi Universitas Binawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Daun Kelor Dijadikan Alternatif Penanggulangan Diare Melalui Program PPK Ormawa 2023

29 September 2023   16:25 Diperbarui: 29 September 2023   18:20 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim PPK ORMAWA Universitas Binawan (PPK ORMAWA) Belmawa DIKTI, Himpunan Mahasiswa Program studi Kesejahteraan Sosial Universitas Binawan yang diketuai oleh Muhammad Ibadillah beserta 14 anggota tim melakukan rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat dari bulan Juli hingga November 2023. Berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Maggot dan Tanaman Obat Daun Kelor  Sebagai Alternatif Penanggulangan Sampah di Desa Cijagang” 

Desa Cijagang terletak di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini memiliki luas sekitar 308,71 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 6.045 jiwa. Desa ini kaya akan potensi namun juga memiliki beberapa permasalahan khususnya isu sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Jawa Barat, mencatat bahwa sampah di Desa Cijagang terus meningkat hingga 210 ton perhari banyaknya sampah yang didominasi pembungkus makanan dan styrofoam. (Merdeka.com,2021)

Untuk merealisasikan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa kegiatan ini diawali dengan perencanaan program yang diadakan pada tanggal 21 Juli 2023 di aula Desa Cijagang dengan 20 peserta undangan. Pembentukan Tim Kerja Masyarakat atau bisa disebut TKM, yang diketuai oleh Ibu Kades. Adanya pemaparan materi terkait pemanfaatan tanaman herbal yaitu daun kelor dipaparkan oleh PIC program Intan Kamiliya dari Program Studi Farmasi angkatan 2020.

Kegiatan selanjutnya Penguatan Kapasitas Tim kerja pada tanggal 9 Agustus 2023 di aula Desa Cijagang dengan menghadiri narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dihadiri 20 peserta undangan. Kegiatan ini mendapatkan hasil mengenai hambatan masyarakat Desa Cijagang yang tidak menemukan adanya TPA yang dapat dijangkau sehingga menghasilkan penumpukan sampah dan menyebabkan penyakit diare. Peserta undangan juga memberikan masukan kepada DLH untuk membangun TPA atau mengadakan pengangkutan sampah di setiap TPS. 

Selain itu Tim juga melakukan demonstrasi dan pelatihan pembuatan nugget dari daun kelor yang diadakan di rumah Ibu Kades bertujuan untuk menambah peluang usaha atau UMKM di Desa cijagang. Tim juga membangun taman yang bertempat di belakang perumahan salah satu RT di Desa Cijagang, untuk kedepannya taman ini akan dikembangkan oleh Tim Kerja Masyarakat 

Demonstrasi pembuatan nugget daun kelor
Demonstrasi pembuatan nugget daun kelor

Kegiatan terakhir yang Tim lakukan adalah Sosialisasi e-commerce yang dihadiri oleh 10 orang dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibidang pemasaran yaitu mahasiswi Universitas Binawan Ade Surya Mareta. Kegiatan ini  bertujuan untuk menambah pengetahuan TKM terhadap pemasaran produk. Besar harapan kami Tim Kerja Masyarakat dapat meneruskan program yang kita bangun bersama dan dapat menambah pemasukan dari penjualan produk. 

Sosialisasi e-commerce
Sosialisasi e-commerce

 Pada kesempatan ini,  Tim mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan PPK ORMAWA. Khususnya dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai pemberi dana dan penyelenggara PPK ORMAWA Tahun 2023, Universitas Binawan, Perangkat Desa Cijagang, Masyarakat Desa Cijagang, TKM (Tim Kerja Masyarakat) Cijagang, Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial dan Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Binawan, serta Dosen pembimbing Ibu Mari Esterlita, S.Tr.Sos, Sp.P.S.A. 

Penulis : Della Nur Amalia

Dosen Pembimbing :  Mari Esterlita, S.Tr.Sos, Sp.P.S.A 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun