Mohon tunggu...
Della mia saputri
Della mia saputri Mohon Tunggu... Penulis - universitas muhammadiyah

halloo, sya mahasiswi dari teknik geologi universitas muhammdiyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jejak Tektonik dan Manusia Purba di Sangkulirang

21 Maret 2024   13:45 Diperbarui: 21 Maret 2024   14:03 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEJAK TEKTONIK DAN MANUSIA PURBA DI SANGKULIRANG 

 

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kekayaan geologi. Banyaknya kekayaan geologi yang terdapat pada negara ini, membuat negara ini disebut sebagai negara megageodiversity (Hermawan, 2018). Pemanfaatan kekayaan geologi tersebut kebanyakan digunakan dengan cara mengeksplotasi/mengambil kekayaan geologi. Namun, memanfaatkan kekayaan geologi tidak selalu dengan cara mengambil kekayaan tersebut. Geowisata merupakan lain selain dengan mengambil kekayaan tersebut. Geowisata menurut Nainggolan, 2016 merupakan pariwisata minat khusus yang memanfaatkan sumber daya pada daerah tersebut. Geowisata menjadi kegiatan konservasi terhadap fitur-fitur geologi agar tidak mengalami kerusakan. Salah satu kawasan yang memiliki potensi geowisata yang besar adalah Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terlatak di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Menuju ke utara Kalimantan dari Kabupaten Kutai Timur, terletak suatu Kecamatan yaitu Kecamatan Sangkulirang. Pada Kecamatan tersebut, terletak sebuah bentang alam karst yang dikenal sebagai Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang selatan hingga utara. Hamparan karst ini memiliki luas sangat yang sangat besar, dilansir dari Permen ESDM No. 17 Tahun 2012 yaitu sekitar 171.925,59 hektar, dan terdiri dari 17 zona Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Jika ditinjau dari sisi geologi, batuan penyusunnya merupakan batugamping yang terendapkan pada daerah laut dangkal (Wilson, 1999). Selain itu, Karst Sangkulirang ini juga tersusun oleh struktur geologi Sesar Sangkulirang, Sesar Maratua, dan antiklinorium. Ditinjau dari beberapa sumber, struktur-struktur geologi pada daerah tersebut memiliki kaitan dengan proses tektonik pembentukan Sangkulirang itu sendiri. Selain dari aspek geologi, daerah ini juga mempunyai jejak-jejak manusia purba yang hanya dapat ditemukan dibeberapa tempat saja di Indonesia. Dikutip dari web Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Jejak-jejak tersebut memiliki umur yang cukup tua yaitu sekitar 10.000 SM.

Kutaitimurkab.go.id
Kutaitimurkab.go.id

Hal tersebut diperkirakan menjadi awal dari penyebaran rumpun manusia purba. Pesona Karst Sangkulirang-Mangkalihat tentunya sangat banyak, selain dari dua hal tersebut, masih banyak lagi pesona Karst Sangkulirang-Mangkalihat. Sebagai, suatu daerah yang memiliki rekam jejak geologi yang cukup lengkap. Karst Sangkulirang-Mangkalihat tentunya sangat memiliki potensi untuk dijadikan kawasan geowisata.

Kutaitimurkab.go.id
Kutaitimurkab.go.id

Menjadikan daerah Karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi kawasan geowisata, sepertinya tidak mudah untuk dilakukan. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal. Hal-hal tersebut antara lain adalah: batuan penyusun Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang merupakan batugamping membuat banyak perusahaann, investor, industri, maupun pabrik yang ingin membangun pada daerah tersebut. Seperti yang kita tau, batugamping merupakan bahan baku yang digunakan dalam membuat produk bahan bangunan seperti semen. Sejauh ini, berdasarkan pada informasi yang didapatkan dari dialog publik Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, 2016 bahwa sudah ada beberapa perusahaan yang sudah terbit izin untuk mengkapling daerah pada kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat. Kemudian, selain hal tersebut terdapat hal lain yang menjadi faktor mengapa tidak mudah untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan geowisata, yaitu kendala infrastruktur. Dimana, akses menuju kawasan ini cukup susah untuk dicapai. Pembangunan infrastruktur menjadi terkendala, dikarenakan tidak adanya dana maupun pendapatan. Masalah administrasi pun menjadi masalah dalam terhambatnya kawasan ini menjadi kawasan geowisata. Pendataan geositus yang banyak, membuat perlu adanya pendataan satu per satu masing-masing, serta penyusunan draft pengajuan juga masih dilakukan.

Kutaitimurkab.go.id
Kutaitimurkab.go.id

Sebagai kawasan yang memiliki potensi yang tinggi untuk dijadikan kawasan geowisata tentunya kita harus menunggu dan mengawal setiap prosesnya. Selama, kawasan ini belum diresmikan menjadi suatu kawasan geowisata yang legal atau resmi, masih sangat memungkinkan untuk banyak masalah-masalah yang tejadi. Masalah yang berkaitan dengan proses eksploitasi maupun penambangan batugamping pada kawasan ini, tentunya harus jadi salah satu masalah yang harus dipikirkan. Banyaknya perusahaan yang bergerak dalam industri semen, dikhawatirkan banyak mengambil batuan pada kawasan karst ini, tentunya hal ini selain berpengaruh pada kawasan karst itu sendiri, juga berpengaruh pada kelangsungan hidup semua masyarakat yang berada pada daerah tersebut. Kemudian, banyaknya  potensi alam pada kawasan ini juga harus diperhitungkan juga. Tidak adanya perlindungan yang legal, membuat kawasan ini masih rentan untuk dimasuki secara sembarang oleh pihak luar. Tentunya, terhambatnya kawasan ini menjadi kawasan geowisata juga berpengaruh terhadap pada daerah tersebut. Pembentukan kawasan geowisata memiliki tujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan dalam suatu daerah. Sehingga, jika tidak tercapai dapat berdampak pada daerah tersebut. Masalah-masalah ini mungkin tidak akan terjadi pada waktu yang berdekatan. Namun, untuk margin waktu sepuluh tahunan maupun lebih dari sepuluh tahun tentunya hal ini dapat terjadi secara nyata. Oleh karena itu, pentingnya hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya untuk dicapai demi menjaga maupun melestarikan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan yang memiliki potensi geowisata. Tentunya perlu adanya pihak-pihak terkait yang meempunyai tanggung jawab mulai dari persiapan hingga peresmian kawasan ini menjadi kawasan geowisata. Pada tingkat kota/kabupaten mulai dari Bupati hingga Dinas terkait, sebagai pihak yang paling dekat dengan kawasan tersebut harus memiliki tanggung jawab dalam hal ini, selain itu pihak-pihak inilah yang harusnya menjadi pemantik dalam pengembangan potensi geowisata di daerah ini. Kemudian, pihak provinsi harus ikut terlibat dan bertanggung jawab pula dalam hal ini, beberapa pihak tersebut antara lain adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Bappeda, maupun Sekretaris Daerah (SEKDA). Selain pihak kabupaten/kota dan provinsi, tentunya Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Badan Geologi juga harus memiliki tanggung jawab yang sama besarnya karena pihak-pihak inilah yang memiliki pengaruh besar dalam hal memutuskan maupun memberikan rekomendasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun