Oleh : EVA TIRMIARA DAN ENDANG SURAYA BR PINEM
Di era digital yang maju seperti saat ini, kita hidup dalam dunia yang semakin terhubung. Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita berinteraksi, berbagi informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Namun, di balik manfaatnya, era digital juga menjadi medan yang kompleks, di mana terdapat tantangan dalam membangun dan mempertahankan toleransi dalam masyarakat yang semakin beragam. Komplik sosial di era digital meliputi berbagai isu seperti polarisasi politik, pelecehan online, penyebaran berita palsu, diskriminasi, dan kebencian. Semua ini merusak kerukunan sosial dan mengancam fondasi toleransi yang kita butuhkan untuk menjaga persatuan dalam masyarakat.
"Oleh karena itu" di dalam artikel ini kita akan menyelami secara mendalam tentang Membangun jembatan toleransi dalam mengatasi konflik sosial di era digital Toleransi adalah sikap atau perilaku manusia yang menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok, baik itu perbedaan dalam keyakinan, budaya, agama, suku, ras, gender atau orientasi seksual Toleransi juga berlaku dalam dunia maya atau sosial media.
Masalahnya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat.? sedangkan kesadaran masyarakat sangat penting dalam membangun rasa toleransi di tengah tengah era digital ini.karena toleransi tidak bisa dipaksakan tetapi harus di bangun dalam diri seseorang terutama anak muda, tentang pentingnya toleransi dalam mengelola informasi yang diterima di era digital. Anak muda memiliki peran penting dalam membangun jembatan toleransi untuk mengatasi konflik sosial yang terjadi di era digital. Hal ini dikarenakan anak muda saat ini memiliki pemahaman yang lebih baik tentang teknologi digital dan mampu mengubahnya menjadi sumber informasi yang kritis dan menarik.
Selain itu anak muda juga sebagai generasi emas dan tombak negara, anak muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat dan Sangat berpengaruh untuk bisa menambah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya toleransi dalam mengatasi konflik di era digital ini.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut 50% konten di media sosial berisi ujaran intoleransi dan rencana kejahatan. Menurutnya, kelompok remaja rentan terindikasi paham radikal. Hal itu disampaikan Boy saat memberi sambutan dalam acara 'Ngopi Bareng Pangdam Jaya', di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022). Boy mencatat remaja rentan terpapar paham radikalisme.
Dalam hal ini ada beberapa contoh – contoh kasus intoleran yang pernah terjadi di sosial media Indonesia.
- Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada Lina Mukherjee, pemengaruh media sosial di TikTok, buntut kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, memicu reaksi beragam di dunia maya. Selain vonis penjara, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati itu
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Aceh resmi melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoax dan fitnah ke Kepolisian Daerah (Polda). Dalam melakukan aksinya menyebarkan hoax, akun itu mengatasnamakan partai berlogo "Bintang Mercy"."
- Bareskrim Polri berhasil menangkap JK (27) yang merupakan admin akun media sosial dengan nama samaran SR23 di kediamannya di Kecamatan Luang Bata, Aceh.Pelaku diketahui sebagai admin beberapa akun media sosial (medsos) yang dikenal kerap menyebar berita bohong/hoax dan ujaran kebencian.
Dari contoh tersebut terdapat beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir intoleransi di era digital sehingga secara tidak langsung terbentuknya jembatan toleransi dalam mengatasi konflik sosial di era digital yaitu:
menerapkan program literasi digital kepada Masyarakat. Tidak langsung menerima informasi sebelum menggali kebenaran nya di media sosial. Jadikan Sebagai Sarana untuk Menebar Kebaikan ,Mengingat Hisab atas Segala Perbuatan, Lakukan Kroscek Sebelum Berpendapat (Tabayun). Berfikir secara matang sebelum memberikan komentar di media sosial.
Sebagaimana allah berfirman: "Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan” (QS. al-An’am [6]:108)