Pertanahan dalam Perspektif Hukum, Sosial & Politik". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dalam menghadapi berbagai permasalahan pertanahan yang kerap terjadi.
Kampung Sri Busono, Way Seputih – Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang sedang menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, telah sukses menyelenggarakan acara sosialisasi dengan tema "Penyelesaian KonflikAcara yang diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2025 ini dihadiri oleh masyarakat setempat serta tokoh-tokoh penting dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bapak Muhamad Zaenal Arifin, S.H., M.H., selaku Ketua LBH, dan Bapak M. Khoirul Anam Al Amiri, S.H., M.H., selaku Pembina LBH. Kedua narasumber yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum berbagi wawasan mengenai solusi penyelesaian konflik pertanahan yang berkelanjutan dan adil.
Dalam sesi pemaparan materi, Bapak Muhamad Zaenal Arifin menekankan pentingnya pendekatan hukum yang berkeadilan dan perlunya keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai. Sementara itu, Bapak M. Khoirul Anam Al Amiri menjelaskan bahwa faktor sosial dan politik juga memiliki peran yang signifikan dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait permasalahan pertanahan yang mereka alami, seperti sengketa batas tanah, sertifikasi tanah, dan solusi hukum yang dapat diambil.
Dari hasil diskusi, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian konflik pertanahan memerlukan sinergi antara pendekatan hukum, sosial, dan politik agar dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan. LBH memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait aspek hukum dalam permasalahan pertanahan.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan dari masyarakat agar kegiatan serupa dapat terus diadakan untuk memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI