Mohon tunggu...
Deliya Anitiara Rufikah
Deliya Anitiara Rufikah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mempelajari Ilmu Pendidikan sangatlah penting dan dalam pengamalannya tentu dapat melalui budaya literasi bahkan menulis yang kemudian akan menjadi rekam jejak dan pengingat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mukhtashar Bulugul Maram BAB Salat Fardhu, Perbedaan Tidak untuk Saling Menyalahkan

16 Maret 2024   16:00 Diperbarui: 16 Maret 2024   18:57 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian BAB Salat Fardhu Tarjih Muhammadiyah/dokpri

Kuningan -- Dalam Syiar Ramadhan In Campus pelaksanaan mentoring AIK Kajian Mukhtashar Bulughul Maram hari ke-2 (16/03/2024) membahas BAB Salat Fardu Tarjih Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Lembaga Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dengan pemateri Ustadz Dadan Ramdhani, Lc.

Saat penyampaian materi Ustadz Dadan Ramdhani, Lc., menyampaikan "Salat merupakan rukun Islam ke-2 dan yang akan dihisab pertama kali. Jika salat ingin diterima, maka harus suci hati, bersih dari berbagai keyakinan yang salah seperti musyrik," ungkapnya.

"Di lingkungan memang dalam pelaksanaan salat terdapat pandangan berbeda, seperti salat yang menggunakan Qunut ataupun tidak dan perbedaan tersebut tidak untuk saling menyalahkan," sambung Ustadz.

dokpri
dokpri

Ustadz Dadan Ramdhani, Lc. pun mengatakan bahwa Salat 5 (lima) waktu itu ibarat pakaian dan melaksanakan Salat Fardhu hendaknya disempurnakan dengan shalat rawatib/sunnah. Adapun amal perbuatan bisa kita lakukan dan amalan tersebut tidak akan terputus ketika manusia meninggal, diantaranya 1) Shadaqoh jariyah, 2) Ilmu yang bermanfaat, 3) Anak yang sholeh.

Kajian mentoring AIK tentang BAB Salat Fardhu Tarjih Muhammadiyah bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan khususnya mahasiswa/i STKIP Muhammadiyah Kuningan semester 2 pada Praktek Ibadah, sehingga ketika memasuki praktek mahasiswa/i sudah siap serta lancar dalam pelaksanaannya. Kajian tersebut pun diikuti oleh seluruh pementor yang memegang dari setiap kelompok peserta mentoring AIK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun