Mohon tunggu...
Deli Panca Wati Oktalia
Deli Panca Wati Oktalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Universitas Pembangunan Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengendus Bau Mafia Minyak Goreng

16 Januari 2023   17:11 Diperbarui: 16 Januari 2023   17:43 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minyak Oh minyak, banyak manusia yang terpeleset karena licinnya si minyak. Gara-gara minyak ada yang tersungkur dan ada yang mendengkur. Gara-gara minyak lagi ada
yang kaya, ada yang belum kaya dan ada yang tidak kaya kaya
Menjadi salah satu topik hangat di tahun 2022. Kelangkaan dan peningkatan minyak goreng
telah meresahkan masyarakat bahkan pemerintah. Masalah minyak Indonesia seperti
benang kusut yang terurai, sulit dipecahkan. Kita menghadapi mafia minyak yang
melibatkan pejabat, pengusaha, dan aparat keamanan. Orang biasa selalu menjadi korban,
dieksploitasi oleh keserakahan mereka para petinggi.
Namun di tengah kekacauan ini, selalu saja ada orang yang mencari celah untuk
menguntungkan kelompok tertentu. Mereka memancing di air keruh, memanfaatkan
kekacauan yang diakibatkannya. Bukannya memberikan solusi, malah menambah kerumitan
masalah. Terakhir, mencari tahu penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng
melalui penelitian, dan siapa di balik kelangkaan minyak goreng. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah
oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ekspor CPO ke luar negeri, penimbunan
minyak goreng atau yang disebut mafia.
Aroma Minyak Goreng Sampai Ke Partai
Ketika minyak menghilang dari pasar, beberapa pihak justru mengadakan pameran. Di
antara komoditas yang ditawarkan adalah minyak kelapa sawit yang sangat sulit
didapatkan oleh masyarakat biasa. Lantas pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan
minyak goreng tersebut? Apakah anggota partai ini terkait langsung dengan pengusaha dan
distributor minyak? Mereka dapat menyediakan banyak minyak dengan harga lebih murah.
Ada tiga kemungkinan, pertama, bos partai membeli minyak dengan harga tinggi dan
menjualnya ke rakyat jelata dengan harga murah. Mereka berkorban untuk membentuk citra
partai. Kedua, bos partai berhubungan langsung dengan pengusaha dan distributor, serta
memperoleh minyak goreng dalam jumlah banyak dengan harga murah. Ketiga, mereka
justru sengaja menimbun minyak. Di saat yang tepat, mereka akan berperan sebagai
pahlawan, menggelar pasar murah untuk rakyat. Sebuah pencitraan yang selalu dijalankan
menjelang pemilu.
Kabarnya ada parpol yang ramai menghujat pemerintah sambil membeli minyak
untuk pencitraan. Mungkin tidak hanya satu pihak yang melakukan ini. Tidak ada pihak di
Indonesia yang bisa dipercaya. Buktinya, DPR menjadi sarang maling yang beraliansi untuk
memakan uang rakyat. Minyak ini akan terus digoreng untuk kepentingan mereka dan bukan
untuk kepentingan rakyat. Padahal, yang didambakan semua orang adalah memberantas
mafia minyak dan membuat minyak terjangkau bagi rakyat biasa.
Volatilitas harga kebutuhan pokok telah menjadi isu sensitif yang dapat merusak kredibilitas
pemerintah. Padahal, akar masalah atau penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak
goreng sudah diketahui. Namun karena kurangnya langkah atau kebijakan antisipatif,
kelangkaan dan kenaikan harga harus ditanggung oleh masyarakat sebagai konsumen.
Sejak Januari hingga minggu kedua Februari 2022, kelangkaan pangan dan kenaikan harga
minyak sudah memberi dampak yang tidak nyaman untuk semua rumah tangga. Keluh
kesah para ibu rumah tangga itu adalah hal yang nyata, tanpa rekayasa. Masyarakat yang
terpukul lainnya adalah puluhan juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
komoditas utamanya adalah minyak goreng dan kedelai.
Terbongkar Dalang Mafia Minyak Goreng
Kebijakan pelarangan ekspor CPO dipandang bukan sebagai niat politik yang baik,
melainkan politik klise. Ini mengingatkan pada pemerintah yang melarang ekspor batu bara
pada awal tahun lalu, dan kebijakan itu baru diterapkan selama 11 hari.
Saya mencoba menjawab, "Setidaknya para elit itu melakukan tindakan". Tapi
petinggi diam saja. "Bagaimanapun, mereka tampaknya tidak peduli dengan kemampuan
mereka untuk mengelola risiko ketika harus memberlakukan larangan ekspor bahan baku
minyak nabati. Jadi dikatakan bahwa kebijakan ini diperkenalkan hanya untuk memoles citra
mereka". "Kalau gangster itu penjahat, biasanya penjahat itu tersangka. Jadi, kalau dia
ditetapkan sebagai tersangka, dia gangster. Tiba-tiba, perwira senior itu berkata, "Wah,
kenapa kamu main korek api seperti itu?"
Saya coba meyakinkan dia, "Nah, biasanya Mafia main di belakang meja. Di berita,
dia juga melakukan hal yang sama: mengeluarkan izin ekspor tanpa sepengetahuan 'bosnya'
Menteri Perdagangan." Jangan tanya, bos malah mengejek. "Kamu benar-benar tidak
mengerti politik dan tidak menonton berita, kan?" katanya, kali ini tersenyum lebih lebar.
"Kalau baca berita, alasan Pak Luthfi mengeluarkan kata 'mafia' karena dibisikkan
oleh DJ PLN Indrasari Wisnu Wardana yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kenapa si pembisik malah bilang, eh malah sebaliknya, dia sendiri menjadi mafia, yang tidak
masuk akal, lagi pula banyak orang mengatakan bahwa tiga tersangka lainnya adalah
pengusaha minyak.
Banyak yang mengatakan: Produk ini tersedia di pasaran saat minyak goreng langka.
Masuk akal jika dia lebih banyak mengekspor ke luar negeri, bagaimana produknya bisa
begitu populer?
Saya mencoba berdebat dengannya: "Nah, sekarang kamu adalah orang yang konyol
itu. Tidak suka menyebarkan fitnahmu. "Tanpa diduga, dia menjadi semakin galak. "Kata
orang! Coba buka Twitter, dan kebanyakan netizen bilang begitu. Bahkan ada klaim
memboikot produk perusahaan terkait."
Ini adalah kesempatan saya untuk menyerangnya, "Bagaimana Anda membela
tersangka? Apakah Anda tidak suka melihat orang menderita karena minyak goreng?"
Tanpa diduga, dia berbicara dengan lebih bebas: "Saya hanya ingin mengingatkan
Anda bahwa jika Anda belum ditangkap secara resmi untuk kasus ini, jangan main-main."
terlebih hingga kurang ingat soal mafia yang digembor- gemborkan Menteri
Perdagangan pertengahan Maret kemudian. Coba kalian ingat- ingat, yang bakal dikasih
ketahui ke khalayak, kan, mafianya, bukan tersangkanya".
Aku cuman garuk- garuk kepala mencermati perkataannya, bimbang. Mafia serta
terdakwa itu dianggapnya beda, sementara itu bagi aku sama saja, serta tidak jadi soal.
Yang berarti kan telah bisa biang keroknya. Tetapi, masih saja nyerocos," Ini
namanya politik kayon".
Walaupun harga minyak goreng hampir menandingi harga daging di pasar, Ibu-ibu
masih tetap membeli minyak goreng dengan harga yang tidak masuk akal. Bayangkan saja
yang dulunya harga minyak goreng 1 kg nya Rp 12.000 dan sekarang 1 kg nya menjadi Rp
27.000. Besarnya permintaan terhadap minyak goreng dapat dilihat dari jumlah konsumsi
atau kebutuhan terhadap minyak goreng. Peningkatan konsumsi akan minyak goreng curah
juga tentunya mengakibatkan peningkatan dari permintaan terhadap minyak goreng curah.
Di harapkan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan
memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer. Dengan
kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk
masyarakat, serta tetap menguntungkan para pedagang, distributor hingga produsen. Jadi
buat oknum-oknum yang menimbun minyak goreng, pikirkan keluarga yang menengah
kebawah harus membeli minyak goreng dengan harga yang tidak masuk akal.

Deli Panca Wati Oktalia | Manajemen Universitas Pembangunan Jaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun