Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pekerja China

22 Juli 2016   08:03 Diperbarui: 22 Juli 2016   08:11 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Membaca simpang siur jumlah pekerja China itu memang membuat kesal. Kita seperti dianggap bodoh sehingga dibodoh-bodohi. Baik oleh yang menyebarkan isu bahwa jumlah pekerja China itu ada 10 juta, maupun yang mengatakan kalau pekerja China itu hanya puluhan ribu. Sebagaimana dikemukakan pemerintah. 

Jumlah 10 Juta pekerja China itu tidak ada kejelasan sumber datanya. Selain sangat bombastis, juga tidak make senses. Jumlah ini hamper sama dengan jumlah penduduk Jakarta yang super padat. Atau bila yang datang itu penduduk Soeul bukan China, maka sudah kosong lah kota besar di Korea itu. 

Tetapi membantah dengan data Kementrian Tenaga Kerja bahwa jumlah pekerja China di Indonesia hanya puluhan ribu, sama juga anehnya. Terlalu banyak dalil untuk membantah dalil itu. Mulai dari validitas data sampai keterkaitannya dengan kebijakan luar negeri pemerintah sekarang. 

Misalnya dari segi validitas data. Kita tahu diantara problem pemerintah dari tahun ke tahun adalah problem data. Pemerintah selalu kedodoran masalah data. Sehingga bila ada program pembagian raskin, pemberian subsidi atau berbagai macam bantuan sosial, selalu ada keributan. Seperti kekeliruan memberikan bantuan, sampai dengan tertukarnya bantuan. Orang yang mestinya dibantu, tidak mendapat bantuan. Begitu sebaliknya. 

Begitu juga dengan kebijakan luar negeri kita. Kita tahu, tahun ini MEA, Masyarakat Ekonomi Asean, sudah berlaku. Seluruh penduduk negara-negara Asean bisa bebas bekerja di seluruh Asean. Kita juga sudah mengeluarkan kebijakan baru mengenai hubungan luar negeri. Pemerintah sudah mengeluarkan bebas visa untuk hampir 170 negara di dunia. Jadi warga negara manapun, saat ini bebas masuk Indonesia. Ketika penegakan hukum kita masih lemah, kemungkinan-kemungkinan penyelewengan kebijakan ini pastinya sangatlah besar. 

Karena itu sebetulnya, kenapa perjanjian antara China dan Indonesia perkara investasi ini dibuka ke publik?Tidak hanya dikatakan bahwa Indonesia mendapat pinjaman sejumlah A, B, C dan lain-lain. Tapi selain nominal uang, berapa pekerja kasar China yang harus kita tanggung. Lalu bagaimana standar gaji mereka, kehidupan mereka disini dan lain sebagainya. 

Karena dari dulu urusan perjanjian seperti ini, hanya dibuka pada publik yang manis-manisnya saja. Seperti ketika pemerintah mengatakan berhasil mendapatkan dana hibah sekian trilyun untuk pembangunan. Tetapi ternyata dibalik dana hibah itu, banyak syarat yang mesti dipenuhi. Misalnya; seluruh tenaga ahli mesti didatangkan dari negeri mereka, atau seluruh perangkatnya juga mesti dibeli dari negeri mereka. Jadinya segala macam bantuan itu hanya membuat kita tergantung bukan terbantu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun