Mohon tunggu...
Delia Nur Eka Pebriyan
Delia Nur Eka Pebriyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan s1 jurusan Ilmu Komunikasi di salah satu kampus swasta di Bandung yaitu Universitas Komputer Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hati-Hati Ditelepon Orang Tidak Dikenal! Modus Baru Penipuan dengan Hipnotis

15 Februari 2024   16:09 Diperbarui: 15 Februari 2024   16:09 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di era digital yang semakin canggih, kita seringkali terpesona oleh gemerlapnya dunia media sosial. Namun, dibalik layar yang indah tersebut, terselip sebuah kehidupan gelap yang memanfaatkan teknologi untuk tujuan yang jauh dari baik. Salah satu modus kejahatan yang meresap ke dalam jaringan sosial adalah praktik memanipulasi melalui hipnotis, yang bertujuan untuk mengecoh dan merampok korban dari uang mereka.

Tak terhitung banyaknya platform media sosial telah menjadi ladang subur bagi para penjahat untuk merencanakan aksi kejahatan mereka. Dengan pembaruan algoritma dan peningkatan dalam kecerdasan buatan, modus operandi para pelaku kejahatan ini terus berkembang, menjadikan mereka semakin sulit untuk diidentifikasi.
Di tengah lautan informasi yang tak terbatas, muncullah jaringan penipu yang terampil dalam memanfaatkan kerentanan psikologis manusia. Salah satu teknik yang semakin populer adalah memanfaatkan hipnotis untuk merayu korban mereka. Dengan menggunakan kombinasi kata-kata yang dipilih secara hati-hati, penggunaan suara yang tenang, dan pola pikiran yang terstruktur, para penjahat ini dapat menciptakan lingkungan yang mempengaruhi korban untuk melakukan tindakan tertentu, termasuk mentransfer uang kepada mereka.
Menggiring korban ke dalam suatu keadaan trans, di mana mereka kehilangan kendali atas pikiran dan tindakan mereka sendiri, para pelaku kejahatan ini mengambil keuntungan dari ketidakwaspadaan dan kepercayaan korban. Hasilnya, seringkali, adalah kerugian finansial yang signifikan dan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
Dalam artikel ini, kita akan menyelami lebih dalam tentang bagaimana modus operandi kejahatan hipnotis di media sosial bekerja, dampaknya pada korban, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari serangan semacam ini. Semakin kita memahami cara kerja kejahatan ini, semakin siap kita dalam menghadapinya. Mari bersama-sama membuka tirai gelap di balik panggung dunia maya, dan menggagas strategi untuk melawan kejahatan yang mengancam kita dalam ruang digital.

Seperti yang dialami oleh pria berusia 44 tahun berinisial DW, ia memaparkan pada awalnya ia dihubungi oleh nomor telepon yang tidak terdaftar didalam kontak ponselnya, lalu kemudian ia angkat karena khawatir bahwa penelepon tersebut sedang dalam keadaan genting atau memang ada hal yang penting untuk dibicarakan bersamanya.
Namun, penelepon tersebut hanya mengucapkan kata halo dan DW diminta untuk mengirimkan sejumlah uang kepada rekening yang ia sebutkan. Penelepon tersebut mengatakan bahwa ada saudara DW yang ditahan di kantor polisi akibat menabrak orang. Entah apa yang dipikirkan DW langsung mengirim uang sebesar Rp 4.000.000,; kepada nomor rekening yang penelepon tersebut sebutkan.
DW sadar saat ia merasakan pundaknya ditepuk oleh sang ibu yang berinisial DA, lalu saat sadar DW langsung memerika BRI Mobile Bankingnya ia kala itu ia gunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada penelepon tersebut.
Saat sadar, DW langsung menghubungi beberapa saudaranya untuk menanyakan apakah ada yang sedang ditahan, namun seluruh saudaranya berkata bahwa mereka baik-baik saja dan sedang berada di rumah.
Kejadian hipnotis lewat telepon kepada DW terjadi pada 18 Mei 2023. Kejadian itu merupakan modus penipuan yang DW alami sehingga ia masih awam dengan modus penipuan tersebut.
Oleh karena itu, kita harus tau Langkah-langkah untuk menghindari modus hipnotis lewat telepon sebagai berikut :
1. Pendidikan dan Kesadaran: Salah satu langkah pertama yang dapat diambil adalah meningkatkan pemahaman tentang modus operandi kejahatan hipnotis di media sosial. Dengan mengenali tanda-tanda peringatan dan pola perilaku yang mencurigakan, Anda dapat lebih waspada terhadap upaya penipuan semacam itu.
2. Verifikasi Identitas: Selalu pastikan untuk memverifikasi identitas si pengguna atau pihak yang meminta informasi pribadi atau keuangan dari Anda. Jangan mudah percaya pada akun atau profil yang tidak diverifikasi atau tidak memiliki riwayat yang jelas.
3. Pertahankan Privasi: Jaga privasi Anda dengan tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada orang asing di media sosial. Hindari membagikan informasi yang sensitif atau rahasia dengan siapapun yang tidak Anda kenal secara langsung.
4. Jangan Terpengaruh Emosi: Hindari terjebak dalam situasi di mana Anda merasa tertekan atau terburu-buru untuk mengambil keputusan. Penjahat sering menggunakan tekanan emosional untuk mempengaruhi korban mereka. Ambil waktu untuk memikirkan keputusan Anda dengan tenang dan rasional.
5. Gunakan Keamanan Ganda: Aktifkan fitur keamanan ganda di akun media sosial Anda, seperti verifikasi dua langkah, untuk meningkatkan perlindungan terhadap akses yang tidak sah ke akun Anda.
6. Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Jika Anda merasa bahwa Anda atau orang lain telah menjadi target atau korban dari kejahatan hipnotis di media sosial, laporkan aktivitas tersebut kepada penyelenggara platform media sosial dan otoritas hukum setempat.
7. Edukasi Masyarakat: Bagikan informasi tentang modus operandi kejahatan hipnotis di media sosial kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas. Semakin banyak orang yang sadar akan risiko tersebut, semakin sulit bagi penjahat untuk mencapai target mereka.
Dengan mengadopsi langkah-langkah ini dan tetap waspada, Anda dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda dari upaya penipuan dan kejahatan di media sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun