Mohon tunggu...
Deliana Donata
Deliana Donata Mohon Tunggu... Wiraswasta - Student at the Law Faculty of Atma Jaya Catholic University Indonesia

Traveling, Reading

Selanjutnya

Tutup

Nature

Melestarikan Lingkungan Hidup - Study Kasus Sampah di Pasar Rawamangun

1 Februari 2024   17:46 Diperbarui: 1 Februari 2024   17:51 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang


Pasar tradisional memiliki dampak positif dan dampak negatif dalam kehidupan masayrakat. Dampak positif dengan adanya pasar secara umum adalah meningkatkan retribusi daerah, menyerap tenaga kerja di area pasar, dan mempermudah warga sekitar membeli kebutuhan pangan sehari-hari. Dampak negatif terhadap lingkungan dengan adanya pasar adalah sampah dari kegiatan jual beli di pasar. Sampah pasar yang berupa sisa sayuran, buah-buahan, dan bahan makanan lainnya, dapat membusuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap.Sisa bahan makanan yang tidak laku terjual juga menjadi sampah yang dapat mengotori pasar. Kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya juga dapat mengurangi nilai estetika pasar. Selain itu, sampah juga dapat menyebabkan pencemaran air dan perusakan tanah.


Pasar tradisional merupakan tempat umum yang banyak dikunjungi untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.  Pasar yang merupakan pusat kegiatan perdagangan kebutuhan manusia menghasilkan banyak sampah. Sampah pasar terutama sampah organik seperti sisa sayur-sayuran, daging, ikan, dan juga sembako dan juga sampah anorganik seperti bungkus plastic, botol-botol, kaleng, dll. Pasar menjadi penghasil sampah dalam jumlah banyak setiap harinya. Berbagai sisa bahan makanan seperti sayur-sayuran, buah-buahan, daging, ikan, dan bahan makanan lainnya merupakan sampah organik yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap serta menghindari gangguan kesehatan atau penyakit akibat dari penyebaran bakteri dari sampah yang berceceran.


Persoalan sampah sudah menjadi permasalahan yang tidak pernah selesai. Hampir setiap waktu seluruh komponen yang ada di bumi ini menghasilkan residu. Mulai dari manusia, binatang, hingga mesin pun menghasilkan energi sampingan kurang berguna yang biasa kita sebut sebagai limbah (sampah). Sampah menjadi permasalahan kompleks yang dihadapi dalam masyarakat Indonesia. Permasalahan sampah bukan lagi sekedar masalah kebersihan dan lingkungan saja, tetapi menjadi issue sosial dalam masyarakat. Meningkatnya jumlah sampah makanan yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia disebabkan oleh kebiasaan dan pola pikir yang mengatakan : "lebih baik lebih, daripada kurang". Sehingga masyarakat selalu menyediakan keperluan makanan dengan porsi lebih dan ternyata tidak habis dan menjadi limbah. Kondisi ini juga semakin memburuk ketika kebiasaan mengelola sampah masyarakat dan fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia belum memadai.


Peningkatan produksi sampah yang semakin tinggi hingga saat ini bukan lagi menjadi masalah kebersihan dan lingkungan sekitar saja, akan tetapi hal tersebut sudah menjadi masalah sosial yang dapat memicu timbulnya konflik antar masyarakat akibat ketidaknyamanan lingkungan dengan adanya sampah yang tidak dikelola. Selain itu kondisi yang tidak nyaman juga dapat menyebabkan perindukan vektor yang memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia seperti vektor lalat, kecoa, tikus. Lebih parah lagi, hampir semua negara di dunia baik negara maju maupun berkembang, belum memiliki sistem penanganan sampah yang baik.
Pengaruh yang ditimbulkan dari adanya sampah ini sangatlah penting bagi kehidupan manusia  seperti  dalam  estetika  lingkungan menjadi  kurang  sedap  dipandang  mata,  proses pembusukan   sampah   oleh   mikroorganisme   akan   menghasilkan   gas-gas   tertentu   yang menimbulkan  bau  busuk,  pembakaran  sampah  dapat  menimbulkan  pencemaran  udara dan bahaya  kebakaran yang  lebih  luas,  pembuangan  sampah  ke  dalam  saluran  pembuangan  air akan  menyebabkan  aliran  air  terganggu  dan  saluran air akan  menjadi  dangkal.   

Darsono berpendapat permasalahan yang timbul akibat sampah adalah :
a.Gangguan estetika;
b.Pembuangan limbah padat membutuhkan tanah yang luas dan transportasi yang mahal;
c.Jumlah dan jenisnya semakin bertambah;
d.Heterogen;
e.Timbulnya air lindi.

Landasan Teori 
Dalam Undang -- Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah definisi sampah yaitu sisa kegiatan sehari -- harimanusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan menurut definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra, 2006) Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan manusia tidak lepas dari menghasilkan bekas atau sisa kegiatan atau dengan kata lain adalah sampah. Terlebih pasar merupakan pusat kegiatan manusia dalam melakukan transaksi perdagangan. Tanpa disadari manusia adalah penghasil sampah, dan apabila pengelolaannya tidak diperhitungkan, maka  sampah akan menimbulkan banyak masalah.


Kesadaran manusia akan sampah sangat penting artinya untuk memberikan sumbangan pada kelestarian lingkungan dan hidup manusia sendiri.  Upaya yang dilakukan dalam penanganan sampah yang benar maka akan menghasilkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Pengolahan sampah bertujuan untuk melayani penduduk terhadap sampah yang dihasilkannya, yang secara tidak langsung turut memelihara kesehatan masyarakat serta menciptakan suatu lingkungan yang bersih, baik dan sehat. Kesadaran ini harus ada dalam diri masyarakat, sehingga pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

Gambaran Umum Tentang Sampah di Pasar Rawamangun.
Berdasarkan hasil kunjungan ke pasar Rawamangun pada tanggal 26 November 2022 maka kondisi sampah di pasar Rawamangun adalah sebagai berikut :

  • Terjadi penumpukan sampah di area tempat penampungan sementara (TPS) sehingga menimbulkan pencemaran udara (bau tidak sedap) sekitar pasar. Kondisi ini terjadi karena kurangnya wadah/tempat untuk penampungan tertutup untuk sampah-sampah yang dihasilkan oleh pasar.
  • Sampah yang berserakan disekitar TPS mengganggu kenyamanan pengguna jalan, karena TPS bersebelahan dengan jalan umum Sampah yang berada di Tempat Penampungan Sementara kondisinya berserakan, karena kurangnya tempat/wadah penampungan mengakibatkan sampah bercecer, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum. Tumpukan sampah yang berada di TPS termasuk juga sampah rumah tangga pemukiman sekitar pasar.
  • Kondisi dalam pasar tempat para pedagang berjualan masuk kategori bersih karena sampah-sampah sudah berada di TPS. Kondisi ini terjadi karena sampah-sampah sudah diangkut ke TPS. Pada umumnya para pedagang disiplin untuk mengelola sampah hasil dagangan mereka.
  • Kondisi pasar masih dalam keadaan ramai karena masih pagi.  Pada saat dilakukan kunjungan ke pasar, maka kondisi masih dalam keadaan ramai. Berhubung karena hari itu adalah hari Sabtu, yaitu hari libur sehingga waktu yang tepat untuk para pengunjung utk belanja keperluan rumah tangga ke pasar.

Kondisi dan Karakteristik Sampah di Pasar Rawamangun
Dari hasil pengamatan tentang karakteristik sampah di pasar jaya Rawamangun menunjukkan bahwa secara umum karakteristik sampah di pasar jaya Rawamangun adalah dominan sampah organik yaitu sampah yang berasal dari sayur-sayuran, buah-buahan dan sisa-sisa makanan. Sampah anorganik juga lumayan besar yang berasal dari plastik, kertas, alumunium, karet dan lain-lain
Sebelum sampah-sampah dibuang ke tempat penampungan sementara, para pedagang sudah memisahkan beberapa sampah organik yang bisa didaur ulang berupa sabuk kelapa, dan sisa makanan yang bs dikelola menjadi pakan ternak. Setiap hari ada orang yang mengambil sampah tersebut dan mengurangi tumpukan di TPS dan secara ekonomis bisa menjadi penambah penghasilan. Salah  satu produk  yang dihasilkan  dari  proses  daur  ulang  sampah adalah  pupuk  organik.  Pupuk  organik  merupakan suatu  produk  yang dihasilkan  dari  pengolahan  sampah  organik  yang  dapat  digunakan  untuk menyuburkan tanaman dan mengurangi penggunaan pupuk kimia.


Penumpukan sampah yang ada di tempat penampungan sementara menimbulkan masalah yaitu : terjadinya pencemaran udara sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pedagang. Salah satu responden yang kami temui adalah Bapak Tumbur Nababan yang kebetulan tokonya bersebelahan dengan tempat pembuangan sementara, mengatakan bahwa kondisi ini sangat mengganggunya, dan juga mengganggu teman-temannya yg bersebelahan dengan toko mereka. Namun hal ini sudah menjadi hal biasa dan mereka memaklumi bahwa memang beginilah kondisi pasar, kalau tidak bau ya bukan pasar namanya.
Tumpukan sampah yang berada di TPS menganggu pengguna jalan umum, karena TPS  bersebelahan dengan jalan umum. Kadang kala lonjakan sampah bisa menutup jalan sehingga orang lain harus mencari alternative jalan untuk lewat. Hal ini harusnya menjadi perhatian pemerintah DKI Jakarta karena telah mengganggu fasilitas umum untuk masyarakat. Pihak dari Pasar Jaya Rawamangun tidak memberikan batasan terhadap pihak-pihak yang berhak membuang sampah di tempat tersebut karena sampah masyarakat dari pemukiman sekitar pasar juga membuang sampah di TPS. Hal ini menimbulkan timbunan sampah yang semakin banyak.
Pada umumnya para pedagang sudah disiplin dalam membuang sampah karena dari pihak pasar jaya sendiri membuat tempat khusus untuk penampungan sampah, namun kurang memadai sehingga mereka menggunakan plastic-plastic untuk menampung sampah sementara .Perilaku membuang sampah dari para pedagang sangat mempengaruhi volume sampah di pasar Rawamangun dalam hal ini dibutuhkan adanya partisipasi dari pedagang. Partisipasi dan kesadaran para pedagang mempermudah penanggulangan  masalah sampah  dalam pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun