Mohon tunggu...
Delia JovitaRizky
Delia JovitaRizky Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya adalah menonton film dengan genre romance dan thriller

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tipologi Keberagaman Agama dan Arti Penting Toleransi Beragama

20 Juni 2024   23:26 Diperbarui: 21 Juni 2024   00:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Merangkul Perbedaan: Tipologi Keberagaman Beragama dan Arti Penting Toleransi Beragama  

Indonesia merupakan negara multikultural yang di dalamnya terdapat beragam suku, budaya, adat istiadat, bahasa, dan agama. Dalam rangka menjaga keharmonisan di tengah banyaknya perbedaan, sikap toleransi sangat dibutuhkan. Manusia tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa mereka juga membutuhkan individu lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri.

Tipologi Sikap Keberagaman Beragama

Dari keberagaman beragama yang ada, terdapat lima sikap yang mungkin saja terbentuk di tengah-tengah masyarakat, antara lain sebagai berikut:

  • Eksklusivisme
  • Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa ajaran atau agama yang dianut olehnya adalah satu-satunya ajaran yang benar, sementara agama lainnya dianggap terkutuk, menyesatkan, dan tidak sah, yang menurut mereka harus dikikis atau dikonversi. Sikap eksklusivisme tidak sepenuhnya disalahkan. Apabila menyangkut dengan kualitas atau mutu ajaran, tentu manusia akan mencari agama yang menurutnya paling eksklusif. Namun jika sikap ini melahirkan individu menjadi seseorang yang intoleran, agnostik, dan ingin menang sendiri, maka tidak dibenarkan.
  • Inklusivisme
  • Inklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa ajaran atau agama lain memiliki kebenaran, meskipun tidak sesempurna agama yang dianut. Inklusif meyakini bahwa agama lain adalah bentuk implisit dari agama kita.
  • Pluralisme atau Paralelisme

Sikap ini memandang bahwa tujuan akhir setiap agama adalah mencapai kebenaran yang sama sahnya. Paradigma ini percaya akan agama-agama lain mempunyai jalan keselamatannya sendiri dan berdiri sejajar sehingga semangat misionaris atas dakwah dianggap tidak relevan.

  • Eklektisisme
  • Eklektisisme adalah sikap yang memandang agama secara subjektif, dengan berusaha memilih dan mempertemukan berbagai segi ajaran agama yang dipandang baik dan cocok untuk dirinya. Praktik agama yang seperti ini terlihat sempurna karena setiap agama dapat saling melengkapi, namun justru akan menimbulkan ketegangan antar umat beragama.  
  • Universalisme

Universalisme adalah sikap yang memandang bahwa semua agama adalah satu kesatuan yang sama.

Toleransi Beragama

Menurut Kementerian Agama, Toleransi Beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai antara umat beragama. Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah-masalah keyakinan dalam diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan yang diyakininya. Setiap orang memiliki kebebasan dalam meyakini dan memeluk agama sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ("UUD 1945") menjelaskan bahwa "setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."

Moto agree in disagreement menjadi modal yang memperkuat toleransi beragama. Toleransi beragama bukan sekadar menghargai teologi dan iman masing-masing agama dan umat beragama, tetapi juga memahami dan menghargai budaya dari umat beragama tersebut. Ada dua tipe dalam toleransi beragama: Pertama, yang bersifat pasif. Seseorang menerima bahwa perbedaan adalah fakta yang terjadi dan tidak dapat dipungkiri. Kedua, yang bersifat aktif. Seseorang benar-benar melibatkan dirinya dengan yang lain di tengah-tengah perbedaan yang ada.

Toleransi beragama perlu dipupuk di dalam diri setiap masyarakat karena sejatinya memiliki banyak manfaat: (1) Menciptakan stabilitas nasional dalam rangka pembangunan bangsa, (2) Menghindari adanya perpecahan antara sesama umat beragama, (3) Mempererat tali silaturahmi, (4) Membangun rasa persaudaraan antar masyarakat, dan (5) mempermudah proses musyawarah yang akan terjadi dalam kehidupan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun