Mohon tunggu...
Delfina Rahman
Delfina Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seni adalah ungkapan keindahan yang tercipta dari jiwa yang terdalam. Yang memiliki cara untuk menafsirkan dunia dan mengekspresikan emosi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Metanarrative Lyotard yang Menantang Pemikiran Modernitas

7 Januari 2024   22:30 Diperbarui: 7 Januari 2024   22:40 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jean-Franois Lyotard adalah seorang filsuf dari Prancis yang lahir pada tahun 1924 di Versailles, Prancis. Ia merupakan salah satu tokoh penting dalam gerakan postmodernisme. Ia juga pendukung teori postmodernisme dan sangat terinspirasi oleh pemikiran filsuf terdahulu seperti Michel Foucault, Jacques Derrida, dan Jean Baudrillard. Pemikirannya telah mempengaruhi berbagai bidang, termasuk filsafat, seni, dan politik. Ia belajar filsafat di Sorbonne University di Paris. Setelah lulus, ia bekerja sebagai dosen di berbagai universitas di Prancis dan Kanada. Pemikiran Lyotard diawali dari pemikiran Marxisme. Namun, ia kemudian meninggalkan Marxisme karena menganggapnya terlalu totaliter. Ia kemudian mengembangkan pemikirannya sendiri yang disebut dengan "postmodernisme".

Dalam bukunya yang berjudul "The Postmodern Condition", Lyotard mengkritik gagasan-gagasan modernitas, seperti rasionalisme, universalisme, dan objektivitas. Ia berpendapat bahwa gagasan-gagasan tersebut tidak lagi relevan dalam konteks postmodernisme. Menurut Lyotard, postmodernitas ditandai dengan hilangnya kepercayaan terhadap metanaratif, yaitu narasi besar yang mengklaim memiliki kebenaran universal. Hal ini disebabkan oleh semakin kompleksnya dunia dan semakin beragamnya perspektif yang ada. Lyotard juga mengkritik gagasan-gagasan tentang kebenaran dan keadilan. Ia berpendapat bahwa kebenaran dan keadilan tidak bersifat absolut, melainkan relatif. Hal ini disebabkan oleh perbedaan perspektif yang ada.

Pemikiran Lyotard telah mempengaruhi berbagai peristiwa yang terjadi di dunia. Misalnya, pemikirannya tentang perbedaan perspektif telah digunakan untuk mengkritik imperialisme dan Kolonialisme. Peristiwa yang berkaitan dengan pandangan Lyotard adalah peristiwa Perang Irak pada tahun 2003. Lyotard mengkritik perang tersebut karena dianggap sebagai bentuk imperialisme Amerika Serikat. Ia berpendapat bahwa perang tersebut tidak didasarkan pada kebenaran universal, melainkan hanya pada kepentingan Amerika Serikat.

Salah satu konsep Lyotard yang paling terkenal adalah konsep "metanarrative". Menurut Lyotard, metanarrative adalah cerita besar atau narasi yang mencoba menggunakan satu pola atau kebenaran universal untuk menjelaskan dunia atau sistem di sekitarnya. Lyotard berpendapat bahwa metanarrative menjadi tidak relevan pada era kontemporer, karena keberagaman budaya dan sosial pada era ini sulit untuk dijelaskan dengan satu cerita besar saja. Peristiwa yang pernah terjadi yang berkaitan dengan pandangan Lyotard terkait metanarrative adalah kemunculan gerakan postmodernisme pada tahun 1970-an dan 1980-an. Gerakan ini berkembang di bidang pemikiran dan kesusastraan sebagai sebuah kritik terhadap metanarrative dan klaim yang dianggap terlalu universal.

Pandangan Lyotard tentang postmodernisme telah menjadi perdebatan yang sengit di kalangan para filsuf. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pemikirannya telah memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan filsafat dan pemikiran kontemporer. Berikut adalah beberapa karya penting dari Jean-Franois Lyotard:

  1. La Condition postmoderne: Rapport sur le savoir (1979)

  2. Libidinal Economy (1974)

  3. The Differend: Phrases in Dispute (1983)

  4. Just Gaming (1985)

  5. The Inhuman: Reflections on Time (1988)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun