Magang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa di Instansi yang memiliki keterkaitan dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa. Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk mengaplikasikan ilmu yang telah di peroleh selama masa perkuliahan.Â
Dengan adanya magang, mahasiswa diharapkan mendapatkan ilmu tidak hanya secara teori didalam perkuliahan tetapi juga menerapkan langsung ilmu tersebut did alam dunia pekerjaan, mengingat pada era globalisasi saat ini, persaingan hidup semakin meningkat salah satunya dalam dunia kerja. Seseorang dituntut untuk memiliki keahlian serta kemampuan yang lebih unggul dalam dunia kerja.Â
Dengan adanya magang, mahasiswa diberikan pengalaman kerja secara langsung dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atas ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan dengan praktik kerja yang sesungguhnya. Â
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember adalah sebuah lembaga instansif unikameral yang berada di Kabupaten Jember . Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali.Â
Saya Delfina Gracia Putri mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang melakukan magang di Kantor DPRD Jember. Kegiatan Magang ini berlangsung kurang lebih 5 bulan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan 02 Desember 2022. Dimana dalam proses pelaksanaan magang ini saya menajdi lebih tau mengenai Kantor DPRD Jember yaitu didalam kesekretariatannya terdapat beberapa divisi. Selain itu saya juga menajdi tahu bagaimana sistem Rapat Paripurna dan Rapat Raperda. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H