Nama :Â
* Fatiya Ramadhani Ardianingtyas(021)
* Delfi Kholifatun Nisa'i (036)
Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran mendasar dalam setiap aspek kehidupan bangsa, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Sebagai pandangan hidup, Pancasila menawarkan nilai-nilai universal yang dapat dijadikan landasan pengembangan iptek yang relevan dengan budaya dan kebutuhan Indonesia. Artikel ini akan mengupas dinamika, tantangan, esensi, dan urgensi Pancasila dalam pengembangan iptek serta implikasinya bagi masa depan bangsa.
Dinamika Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Sejak era Orde Lama hingga Reformasi, Pancasila belum sepenuhnya diaktualisasikan sebagai dasar pengembangan iptek. Para penyelenggara negara cenderung menekankan aspek teknis iptek tanpa mengaitkannya secara mendalam dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam beberapa dekade terakhir, diskusi tentang Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu mulai berkembang, terutama melalui forum-forum akademik seperti Seminar Nasional Pancasila pada 1987 dan Simposium Nasional pada 2006. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma utama dalam pengembangan iptek. Pancasila berpotensi menjadi paradigma yang memadukan aspek keilmuan dan nilai-nilai kemanusiaan (humanisme). Sebagai contoh, pengembangan iptek dapat diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga untuk menjunjung tinggi martabat manusia, memelihara lingkungan, dan mempromosikan keadilan sosial.
Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Meskipun potensinya besar, penerapan Pancasila dalam pengembangan iptek dapat menghadapi berbagai tantangan, yaitu:
1. Kapitalisme Global
Kapitalisme mendominasi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Sistem ini cenderung memprioritaskan keuntungan material dibanding nilai-nilai moral dan keadilan sosial. Dalam konteks iptek, kapitalisme membatasi pengembangan ilmu yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Upaya Prof. Mubyarto pada 1980-an untuk mengembangkan sistem ekonomi berbasis Pancasila, misalnya, belum mampu menciptakan alternatif yang dapat menyaingi sistem ekonomi kapitalistik.