Mohon tunggu...
Dela Tiara Putri
Dela Tiara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, thank you for checking my profile. My name is Dela Tiara Putri, a science education student based in Ponorogo, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alternatif Pengganti Skripsi: Pendekatan Berbasis Proyek dalam Jurusan Tadris IPA IAIN Ponorogo

7 September 2023   14:01 Diperbarui: 7 September 2023   14:07 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo sedang menimbang-nimbang pengganti skripsi kedua, yang baru-baru ini lagi ramai diperbincangkan. Namun, sebelum ada statement dari Kemdikbudristek oleh pak Nadiem kemarin, beberapa bulan yang lalu fakultas ini sudah menerapkan pengganti skripsi dengan publikasi karya ilmiah. Publikasi ini minimal ber-SINTA 3. 

Nah di jurusan Tadris/Pendidikan IPA sendiri sudah memiliki beberapa jurnal sebagai rumah bagi mahasiswa untuk publikasi ilmiah. Dua di antaranya adalah Jurnal Tadris IPA Indonesia (JTII) dan Integrative Science Education and Teaching Activity Journal (INSECTA). Keduanya berhasil masuk peringkat SINTA 3. Apabila mahasiswa di jurusan Tadris IPA melakukan publikasi di sini, tidak akan dikenai biaya publikasi, malahan akan mendapat uang saku. Dalam publikasi karya ilmiah sebagai pengganti skripsi, penulisnya bersifat individu dan wajib didampingi oleh dosen Tadris IPA. Jadi antar mahasiswa tidak boleh collab. 

Ketua jurusan Tadris IPA menyampaikan kalau sekarang ini lagi proses mengkaji alternatif pengganti skripsi yang kedua, yaitu berbasis proyek. Kemarin sempat disinggung, mungkin jika mahasiswa mengganti tugas skripsinya dengan basis proyek, itu nanti berupa akumulasi berbagai jenis proyek yang dikerjakan mahasiswa sejak semester 1 sampai semester akhir. Sebagai contoh, akan ada persyaratan minimal 20 jenis proyek untuk mengganti skripsi. Namun basis proyek ini belum pasti untuk diterapkan, karena belum ada payung hukumnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun