Mohon tunggu...
Dela Tiara Putri
Dela Tiara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, thank you for checking my profile. My name is Dela Tiara Putri, a science education student based in Ponorogo, Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekstasi: Narkoba Jenis Stimulan dan Halusinogen, Kenali Efeknya di Sini!

3 Juni 2023   11:33 Diperbarui: 3 Juni 2023   11:40 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Baru-baru ini tepatnya di tanggal 2 Juni 2023 kita dihebohkan oleh berita adanya pabrik ekstasi di Indonesia. Dilansir dari CNN Indonesia dan medcom.id polisi berhasil membongkar sebuah kontrakan rumah di Semarang yang baru sepekan dihuni. Dari hasil penggerebekan ditemukan bahan baku dan alat pencetak ekstasi serta sisa produksi yang gagal. Hasil produksi tersebut berupa ekstasi dalam bentuk tabel dan kapsul yang mengandung metamfetamin dan pentillon. Penggerebekan di Semarang ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan internasional narkoba jenis ekstasi di kawasan Perumahan Lavon Swan City Tangerang pada Kamis (1/6). Polisi mengungkap ada empat tersangka dalam kasus ini (2/6) dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman. 

Ekstasi atau secara ilmiah disebut MDMA (3,4-methylenedioxymethamphetamine) merupakan salah satu jenis narkoba stimulan dan halusinogen yang dapat meningkatkan kerja sistem saraf pusat dan mengacaukan impuls ke saraf pusat sehingga bisa menyebabkan pengguna akan mengalami efek halusinasi. 

Ekstasi, narkoba yang biasanya berbentuk tablet dengan warna-warni menawan, disertai gambar-gambar kartun, logo atau karakter unik. Tujuan penggunaannya adalah sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif, suasana hati menjadi sangat bahagia dan berenergi. Itulah sebabnya ekstasi mudah sekali membuat orang ketagihan. Akan tetapi, efek tersebut hanyalah bersifat semu. Ketika euforia berakhir, ekstasi bisa menyebabkan berbagai efek samping.

Dokter medis mengatakan bahwa ekstasi dapat meningkatkan beberapa tingkat neurotransmiter di otak. Neurotransmitter adalah zat yang membantu menyebarkan impuls saraf dari satu sel saraf ke sel saraf lainnya. Secara khusus, ekstasi meningkatkan serotonin yang mengatur suasana hati dan perilaku pembuluh darah; dopamin yang mengatur gerakan dan suasana hati; sensasi kesenangan, konsentrasi, serta norepinephrine yang mengatur tekanan darah. Kelebihan serotonin di otak memengaruhi emosi dan persepsi. Kelebihan dopamin dapat mengubah gerakan otot dan kemampuan untuk merasakan kesenangan dan rasa sakit. Kemampuan menembus saraf pusat, membuat ekstasi menyerang produksi serotonin dan seolah-olah memberikan rasa ketenangan, sensasi yang tampak nyata, tetapi hanya dalam pikiran atau bisa dikatakan sinyal palsu.

Nama ekstasi mengacu pada berbagai bagian molekulnya. Sekelompok atom tertentu yang secara spesifik membuat molekul ekstasi. Molekul tersebut dimulai dari gugus N-metil dari atom karbon dan hidrogen yang melekat pada senyawa yang mengandung nitrogen. Mekanisme kerja utama zat ini adalah percepatan dan peningkatan sintesis enzim monoamine yang ada di otak sehingga memengaruhi dopamin dan serotonin yang menghasilkan rasa damai, tenang, empati, dan kedekatan sosial. Biasanya pengaruh ekstasi ini bisa dirasakan dua puluh menit setelah obat ini diminum.

Ekstasi dibuat pada awal 1900-an oleh ilmuwan Jerman. Jika ditelisik dari komposisinya, ekstasi ini dibuat secara sintetis, artinya dibuat dari bahan-bahan kimia. Umumnya laboratorium-laboratorium ini beroperasi secara rahasia, tanpa lembaga medis atau pemerintah resmi yang mengatur atau memeriksa dari segi kualitas, dosis, atau bahkan komposisinya. Pil ekstasi mungkin juga mengandung zat seperti kafein, dextromethorphan atau halusinogen berbahaya. Pil ekstasi yang murni berbentuk bubuk putih. Jika bubuk berwarna coklat muda, itu berarti tidak murni. Terkadang pil tidak ada di dalamnya sama sekali kecuali gula atau aspirin. 

Meskipun ekstasi adalah jenis narkoba yang relatif baru di kancah narkoba ilegal, tetapi konsumsi ekstasi memiliki efek yang bertahan lama pada penggunanya dalam hal depresi, kehilangan ingatan dan perilaku impulsif. Depresi merupakan gangguan suasana hati yang menyebabkan orang memiliki perasaan putus asa, kehilangan kesenangan, menyalahkan diri sendiri, dan terkadang kepikiran untuk bunuh diri.

Konsumsi ekstasi juga dapat memengaruhi perilaku dan fisik. Perubahan perilaku yang dapat diamati adalah tertawa berlebihan, gelisah dan disorientasi waktu. Sedangkan pengaruhnya terhadap fisik bisa dilihat dari badan yang bergetar, gula darah naik secara signifikan dan muntah-muntah.

Sekilas narkoba jenis ini mirip permen yang biasa dikonsumsi anak-anak, lucu dan berwarna-warni. Akan tetapi efek konsumsi ekstasi bermacam-macam. Secara langsung ekstasi diketahui dapat meningkatkan aktivitas saraf yang menyebabkan rasa kegembiraan dan euforia berlebih. Ini juga menghasilkan rasa kedekatan dan kepercayaan dengan diri sendiri dan orang lain. Efek ekstasi jangka pendek lainnya adalah peningkatan suhu tubuh (hipertermia) yang juga diperburuk oleh peningkatan energi fisik yang disebabkan oleh zat dan penggunaan yang biasa digunakan (biasanya melompat dan menari di pesta dan konser, hal-hal yang semakin menaikkan suhu). Hipertermia ini bisa menyebabkan penggunanya demam, kejang, dan bahkan kematian, karena ini adalah salah satu penyebab paling umum dari kematian akibat obat ilegal.

Tidak hanya terfokus pada efek instan dari ekstasi, ada satu hal yang perlu diingat: penggunaan jangka panjang zat ini bisa menyebabkan perubahan serius dalam tubuh. Ekstasi yang terus-menerus dikonsumsi dapat merusak jantung dan menciptakan ketidakaturan irama jantung yang mengkhawatirkan. Hal ini akibat peningkatan detak jantung yang dapat meningkatkan energi dan peningkatan aktivitas. Selanjutnya, penggunaan secara jangka panjang bisa menyebabkan modifikasi dan kerusakan neuron serotogenik khususnya merusak aksonnya, yaitu sel yang panjang dan tipis yang membawa impuls elektrikal menjauhi soma, sehingga dapat terjadi kerusakan permanen. Perubahan tersebut bisa mengakibatkan timbulnya tanda-tanda depresi dan kegelisahan.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, memasukkan ekstasi dalam Narkotika golongan I. Golongan I mengindikasikan bahwa ekstasi tidak dapat digunakan dalam pengobatan/terapi dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun