Pencemaran lingkungan dapat diartikan sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan. Indikator lingkungan tercemar di antaranya terjadi perubahan pH, perubahan fisik seperti perubahan bau dan warna, serta adanya mikroorganisme dengan jumlah yang tidak biasa.Â
Sumber pencemar dikelompokkan menjadi dua, alami dan antropogenik. Secara alami berarti bersumber dari proses alam dan tidak dapat dikendalikan. Sedangkan secara antropogenik bersumber dari aktivitas manusia dan dapat dikendalikan.Â
Jenis bahan pencemar ada yang pencemaran fisik, pencemaran kimiawi dan pencemaran hayati.Â
-
Pencemaran fisik disebabkan faktor fisik, misalnya polusi, termal, radiasi
Pencemaran kimiawi dipengaruhi oleh zat kimia. Misalnya logam berat yang bersifat toksik: Pb, Hg, S, CO, dll
Pencemaran hayati, disebabkan makhluk hidup. Misalnya bangkai, kotoran hewan, sampah organik.
Jenis pencemaran beranekaragam. Ada pencemaran udara, tanah, air, suara, visual, dan cahaya.
Berikut dua fenomena pencemaran lingkungan yang sering terjadi.
Wedhus Gembel.Â
Menurut Kementrian ESDM, wedhus gembel atau pyroclastic density flow adalah zat padat berbentuk debu vulkanik dengan ukuran mulai dari ash sampai lapili, dan gas (CO2, sulfur, fluor, H2S, uap air) yang bercampur dengan udara disertai suhu panas. Dampaknya pada manusia bisa terjadi keracunan, kerusakan paru-paru oleh gas, luka bakar serius. Dampak sistemik lingkungan di antaranya lahan kritis, gas asam ikut menyumbangkan hujan asam.Â
Penggunaan BBF industri