Mohon tunggu...
Adelia Karmila
Adelia Karmila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Serendipity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Teori-teori Konflik terhadap Realitas Sosial Masa Kini Tinjaun Pemikiran Para Tokoh Sosiologi

29 September 2023   20:00 Diperbarui: 29 September 2023   20:06 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian Sarwo Eddi Wibowo, menjelaskan bahwa Definisi sosiologi ekonomi oleh Smelser dan Swedberg (2005) didasarkan pada klaim Weber dan Durkheim bahwa sosiologi adalah subbidang sosiologi yang mengkaji bagaimana individu atau masyarakat memenuhi kebutuhan mendasar mereka untuk bertahan hidup. Sosiologi ekonomi mengacu pada cabang ilmu sosial yang mengkaji fenomena ekonomi. 

Menerapkan kerangka acuan sosiologis, variabel, dan model penjelasan pada proses produksi, distribusi, perdagangan, dan konsumsi barang langka yang kompleks. , meskipun menawarkan opsi yang lebih kompleks, keduanya sebanding. Dua istilah yang berkaitan dengan fenomena sosiologis dan ekonomi didefinisikan dalam definisi di atas.

Bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhannya merupakan fenomena ekonomi yang relevan. mencakup elemen produksi, konsumsi, pertukaran, dan distribusi sumber daya yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan manusia. 

Di sisi lain, pendekatan sosiologi mencakup kerangka referensi, metrik, variabel, dan model yang digunakan sosiolog untuk memahami atau mempertahankan fenomena sosial.
Dalam jurnal penelitian Hastarini Dwi Atmanti, menjelaskan bahwa menurut aliran ekonomi klasik, lapangan kerja penuh dan keseimbangan antara produksi dan harga tidak dapat dicapai tanpa berfungsinya mekanisme pasar bebas. Keseimbangan produksi dan harga hanya dapat dicapai dalam kondisi seperti ini. Karena mekanisme pasar beroperasi secara bebas, pengangguran dalam perekonomian hanya akan bertahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya hilang dengan sendirinya.

Hal ini sejalan juga dengan penelitian Hendri Hermawan Adinugraha, berpendapat bahwa konsep kebijakan ekonomi Umar ibn Khattb Ab Yusuf al-Henri yang mengkontekstualisasikan pemikiran ekonomi Islam klasik dalam kebijakan ekonomi Indonesia, menjadi faktor penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia saat ini dan masih layak untuk diadopsi dan diperbaiki mengingat adanya hal-hal baru. perkembangan. Pemerintah, misalnya, mengikuti usulan Umar untuk menciptakan sistem yang bercabang dengan membentuk departemen dan/atau kementerian pada jabatan tertentu; 

Alhasil, Indonesia masih bisa melihat contoh transparansi dan kepiawaian era Umar dalam pengelolaan keuangan publik berkat penerapan G. Ungkapan tersebut sering digunakan untuk merujuk pada rencana darurat dalam jargon perekonomian Indonesia. Perekonomian kolektif dan sistem ekonomi kerakyatan yang diantisipasi saat ini akan memungkinkan negara Indonesia menerapkan sistem tersebut juga.

Dalam jurnal utama dipaparkan bahwa Dalam perspektif klasik, Konflik sering kali melibatkan perilaku agresif dan destruktif yang berbahaya. Di sisi lain, teori konflik modern berpendapat bahwa konflik dalam masyarakat saat ini merupakan akibat dari perebutan kekayaan, kekuasaan, dan status, dan tidak lagi terbatas pada perselisihan mengenai masalah keuangan (Rahman, 2018). Konflik menurut Johan Galtung dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok: langsung, struktural, dan budaya. Pandangan ini serupa dengan pandangan Karl Marx. Menurut teori sebab dan akibat, bergantung pada keadaan dan konteks, salah satu dari ketiga jenis konflik tersebut dapat muncul.

Hal itu juga sejalan dengan penelitian M. Wahid Nur Tualeka, menjelaskan bagaimana teori konflik berkembang baik dalam penelitian sosiolog tradisional maupun modern. Menurut teori konflik tradisional, upaya untuk mendominasi satu sama lain, terutama ketika ada kekuasaan yang terlibat, dan permusuhan satu sama lain adalah penyebab konflik. Teori konflik kontemporer telah berkembang dan menjadi lebih kompleks sebagai tanggapan terhadap kritik terhadap fungsionalisme struktural. Kontribusi Ralf Dahrendorf terhadap teori konflik modern sangat bermanfaat. Kedua teori tersebut, teori konflik dan teori fungsional, yang dipandang berbeda, dipadukan membentuk suatu kumpulan pengetahuan yang saling mendukung. 

Charles A. menyukai perpaduan teori fungsi struktural dan teori konflik. Coser. Setelah memaparkan teori konflik di kalangan sosiolog, pemateri berupaya melakukan generalisasi dengan berpendapat bahwa kehidupan sosial yang kompleks biasanya membuat munculnya berbagai konflik lebih mudah dipahami. Perselisihan yang muncul merupakan hal yang biasa terjadi dalam interaksi sosial. Yang terakhir, pembicara sampai pada kesimpulan bahwa, meskipun setiap orang mempunyai keinginan untuk berdamai, teori konflik yang dikemukakan oleh para sosiolog sering kali bias karena mereka tidak mampu menjelaskan bagaimana konflik dalam masyarakat dapat dihindari dan diselesaikan.

Lalu pada penelitian Arizqi Ihsan Pratama and Nailil Muna Shalihah, Untuk memahami permasalahannya, kita harus mengenal teori dan konsep sosiologi ekonomi kontemporer (Bürgenmeier 2012). Dalam hal mencari solusi terhadap permasalahan, sosiologi ekonomi telah mencapai kemajuan ilmiah yang tidak dimiliki oleh disiplin ilmu umum lainnya. kutipan dari Swedberg dkk. Penjelasan menyeluruh dan komprehensif mengenai fenomena sosial dan ekonomi disajikan dalam perspektif sosiologi ekonomi. 2007). 

Sejak awal, sosiologi ekonomi diyakini sebagai bidang yang menangani konflik. Perubahan besar yang terjadi di Eropa menyebabkan berkembangnya sosiologi ekonomi. Perubahan tersebut di antaranya adalah kemunduran feodalisme, kebangkitan kapitalisme, dan industrialisasi masyarakat. Oleh karena itu, para sosiolog selalu tertarik pada aspek sosiologis dari aktivitas ekonomi (Kamanto 2004). Oleh karena itu, tujuan utama sosiologi ekonomi adalah untuk terus mengembangkan teori-teori yang mampu menangkap fenomena sosiologi ekonomi kontemporer secara memadai (Koniordos 2008).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun