Mohon tunggu...
Aurelia ZaraAdela
Aurelia ZaraAdela Mohon Tunggu... Penulis - Wanita Indoensia

Young Planner

Selanjutnya

Tutup

Money

Masih Amankah Utang Luar Negeri Indonesia ?

30 Mei 2019   14:51 Diperbarui: 30 Mei 2019   15:00 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Akhir -- akhir ini sering terdengar anggapan masyarakat Indonesia, bahwa Utang Luar Negeri Indonesia setiap tahunnya meningkat. Selain itu, anggapan mereka ialah, "Kenapa Indonesia berutang padahal Negara kaya?"," Kekayaan alamnya melimpah, kenapa tidak memanfaatkan sumber daya yang ada?", presepsi masyarakat Indonesia itu terlalu sepihak atau dipandang sebelah mata, masyarakat kurang memahami mengenai keadaan dan kebijakan  yang sebenarnya seperti apa yang diambil oleh Pemerintah Indonesia,  karena kebijakan itu perlu dilakukan.

Berdasarkan Undang -- undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara utang  merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang -- undangan yang berlaku, perjanjian atau berdasarkan sebab lain yang sah. Sedangkan utang luar negeri merupakan bentuk hubungan kerjasama antara Negara debitur dengan Negara kreditur dan merupakan cara yang efektif dalam menutupi defisit anggaran pemerintah dimana resiko kebangkrutan ekonomi yang ditimbulkan dari utang luar negeri relative lebih kecil bila dibandingkan dengan pencetakan uang (seignorage) yang dapat menimbulkan inflasi (Mulyani, 1994).

Indonesia merupakan salah satu Negara dunia ketiga atau Negara yang sedang berkembang. Semakin pesatnya pembanguan dan terbatasnya kemampuan pemerintah untuk secara terus menerus menjadi penggerak utama pembangunan nasional. Usaha untuk pembangunan sering terjadi kendala terutama dalam pembentukan modal yang sumbernya dari Pemerintah maupun masyarakat yang kurang. Kendala tersebut memerlukan adanya sumber pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhannya, salah satunya adalah melalui utang luar negeri (ULN).

Sumber pinjaman luar negeri yang diterima pemerintah Indonesia dalam setiap tahun anggaran berupa pinjaman yang bersumber dari :

  • Pinjaman Multilateral, perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membiayai beberape pembangunan proyek, pinjaman multilateral diperoleh dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, Bank Pembangunan Islam, dan beberapa lembaga keuangan regional dan internasional.
  • Pinjaman Bilateral, pinjaman yang berasal dari pemerintah Negara -- negaraa yang tergabung dalam Negara anggota Consultative Group on Indonesia sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI.

Bank Indonesia mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indoneisa pada akhir Januari 2019 sebesar USD383,3 miliar atau sekitar Rp 5.366,2 Triliun (KURS Rp 14.000/USD). Jumlah itu terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 190,2 Miliar serta utang swasta termasuk BUMN sebesar USD 1931,1 miliar.

(https://ekbis.sindonews.com/read/1386980/33/naik-lagi-utang-luar-negeri-per-januari-capai-rp5366-triliun-1552631584).

Dilihat dari setiap tahunnya memang jumlah utang Indonesia selalu mengalami peningkatan. Tetapi ukuran besar atau kecilnya jumlah utang suatu Negara bukan dilihat dai nominalnya melainkan menggunakan rasio utang terhadap PDB suatu Negara. Penggunaan PDB sebagai penentu rasio utang karena PDB menyatakan pendapatan total dan pengeluaran total nasional atas output barang dan jasa. Rasio utang terhadap PDB mencerminkan seberapa besar Negara mempunyai kemampuan untuk melunasi utangnya tersebut. Semakin rendah rasio utang Negara terhadap PDB maka semakin baik suatu Negara dalam kemampuan melunasi utang.  Mnurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60% (angka ini mengacu pada batasan maksimum yang ditetapkan oleh Negara-negara Uni Eropa), jika dilihati kondisi sekaarang rasio utang Indonesia sekitar 29,1% dari PDB, tentunya utang Indonesia masih sangat aman.

Perlu diketahui juga mengenai utang -- utang Negara lain, "apakah rasio utang terhadap PDB Indonesia paling tinggi?". Dibanding Negara lain utang Indonesia tergolong rendah, Negara maju seperti Jepang yang mempunyai utang mencapai 233% terhadap PDB, AS mencapai 105% terhadap PDB. Banhka dari Negara tetangga (ASEAN), Indonesia tergolong rendah seperti Malaysia mencapai 53,20 %, Vietnam 62,4% dan Thailand 41,20%.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun