Mohon tunggu...
Dela
Dela Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Sumpah Pemuda

26 November 2024   11:13 Diperbarui: 26 November 2024   11:15 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Refleksi Sumpah Pemuda: Tonggak Persatuan dan Inspirasi bagi Generasi Masa Kini

Sumpah Pemuda, yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928, merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini menandai momentum besar di mana para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan latar belakang budaya bersatu demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kini, hampir seabad setelah peristiwa tersebut, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tetap relevan untuk diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda

Kongres Pemuda II yang berlangsung di Batavia (sekarang Jakarta) melahirkan Sumpah Pemuda sebagai deklarasi penting yang terdiri dari tiga poin utama:

1. Bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Deklarasi ini lahir dari semangat nasionalisme yang membara di tengah ancaman penjajahan. Para pemuda menyadari bahwa persatuan adalah kunci untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa.

Refleksi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda

Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi pedoman dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini. Berikut adalah beberapa refleksi nilai tersebut:

1. Persatuan dalam Kebhinekaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun