Program Pemajuan Kebudayaan Desa secara garis besar bertujuan untuk mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa (Siaran Pers Kemendikbud, 2021).
Program ini diharapkan bisa memformulasi rekomendasi umum pembangunan desa, dengan target dibuatnya peraturan desa yang berpihak pada masyarakat desa serta dapat membangun rasa bangga terhadap jati diri budaya desa.
Pada tahapan pertama program ini, masyarakat desa diharapkan bisa memetakan potensi warisan budaya, sejarah, kekayaan alam, serta memetakan permasalahan dan harapan tentang masa depan desa yang lebih baik di masa depan.
Potensi yang telah dipetakan kemudian dilanjutkan ke tahapan kedua (pengembangan) melalui mekanisme sarasehan desa yang merupakan forum diskusi masyarakat untuk menyelaraskan pemetaan serta perumusan masalah desa.
Pada tahapan kedua tersebut diharapkan forum diskusi desa dapat menghasilkan usulan-usulan pemanfaatan potensi desa, yang akan direalisasikan melalui tahapan ketiga (pemanfaatan) yang bertujuan menjadikan desa budaya yang berdaya.
Sebagai program baru, sangat mungkin banyak desa di Jember dan di wilayah lain yang belum mengetahuinya, sehingga Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek perlu untuk melalukan sosialisasi secara massif dan terukur.
Titik tekan dari program tersebut adalah pemerintah dan masyarakat desa sebagai kunci bagi pertumbuhan dan perkembangan budaya desa yang merupakan identitas kebangsaan. Tentu saja, pemerintah desa bisa bekerjasama dengan peneliti dan akademisi untuk melakukan kerja-kerja awal seperti penelitian dan penulisan dokumen pemajuan kebudayaan.
Apa yang lebih penting adalah menjalankan musyawarah bersama tokoh dan warga masyarakat agar mereka mau terlibat dan mendukung program-program yang diajukan.
Berdasarkan pengalaman saya melakukan pendampingan di beberapa desa di Jember, masyarakat desa sejatinya masih memiliki kepedulian luar biasa terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan. Mereka rela mengumpulkan hasil bumi dan, bahkan, membayar iuran untuk menyukseskan acara kebudayaan asalkan tahu tujuan dari kegiatan tersebut.
Selain itu, pemerintah desa perlu melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam upaya pemajuan kebudayaan desa karena merekalah yang akan melanjutkan estafest sosial bangsa ini. Anak-anak dan kaum muda perlu dikenalkan sejak usia dini tentang makna dan fungsi budaya lokal dalam kaitannya dengan nilai-nilai unggul Pancasila.
Sejatinya, banyak komunitas seni di desa seperti jaranan, reyog, can macanan kaduk, ta' buta'an, dan yang lain sudah melakukan proses pemajuan budaya melalui latihan dan pertunjukan. Namun, biasanya para anggota komunitas itu kurang memahami apa hubungan pertunjukan seni yang mereka tampilkan dengan nilai-nilai Pancasila.