Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Seni Artikel Utama

Menggugat (Kekaguman terhadap) Warisan Leluhur dalam Monolog "Kayon"

14 November 2022   09:04 Diperbarui: 18 November 2022   15:30 2617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aneka macam Kayon (gunungan wayang kulit). Dokumentasi indoborneonatural.blogspot.com

Pada 5 November 2019, Dewan Kesenian Kampus (DKK) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember menggelar Parade Monolog di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Jember. Salah satu penampil adalam aktor dari Teater Q-SA SMAN 1 Jember dengan lakon Kayon, karya Arthur S. Nalan. 

Bagi saya, naskah standar yang biasa digunakan dalam FLS2N Tingkat SMA ini menuntut kecerdasan sutradara dan pelaku dalam menafsir dan memaikan teks dinamis terkait kesenian tradisional. Keberanian pelaku monolog perempuan untuk memainkan naskah ini, tentu saja, harus diapresiasi karena saya bisa merasakan keseriusan dan totalitas yang ia jalani selama proses latihan. 

Kelincahan, kecepatan, dan ketepatan tafsir atas pergantian suasana, perubahan sikap dan perilaku, dan dinamika tuturan merupakan bukti bahwa pelaku monolog perempuan memiliki kekuatan pikir dan imajinasi.

Pertunjukan monolog Kayon dimulai dengan teriakan-teriakan warga yang menginformasikan hilangnya “Kayon Buyut”. Dalam cerita, Kayon Buyut adalah  gunungan wayang kulit yang diletakkan di Kabuyutan Smara. Kayon itu merupakan peninggalan Dalang Panjimas yang dulu cukup terkenal. 

Adegan pembuka ini berada di alam mimpi perempuan desa, bernama Pekacar, tukang sapu dan tukang masak di Kabuyutan. Mimpi itu membuat dia khawatir karena Kayon Buyut cukup dihormati oleh warga Smara, sehingga disimpan di tempat khusus. Hilangnya kayon tentu akan menimbulkan bencana warga. 

Mengapa? Karena warga desa mengeramatkannya. Pekacar, masih dalam mimpi, ingat omongan juru kunci Kabuyutan, Wak Karjan, tentang apa yang harus dilakukan warga ketika Kayon Buyut  hilang. Meskipun demikian, ia tidak bilang secara eksplisit. 

Ia hanya mengatakan lakon wayang Ramatambak yang bercerita tentang perjuangan Rama dan Hanoman untuk membangun jalan di laut guna menyerang Hastinapura. 

Pekacar sangat mengagumi tokoh Hanoman. Dari sinilah perjalanan si Pekacar dimulai. Adegan ini menunjukkan kecerdasan di penulis naskah dalam membuat “mata rantai peristiwa.” Melalui satu kata kunci Ramatambak dan Hanoman, mengalirlah laku yang harus dilakoni Pekacar. 

Dalam level teknis, pelaku monolog mampu menyuguhkan adegan demi adegan dengan gaya Hanoman. Ia mulai mengumpulkan daun pisang yang dianggap sebagai Tambakayon. Setelah tersusun, ia membawanya ke Pulau Cemani. Pekacar memperkirakan pencuri berada di pulau itu.   

Adegan awal ini merupakan penggambaran atmosfer perdesaan yang masyarakatnya dikonstruksi masih memosisikan peninggalan leluhur sebagai sesuatu yang dikeramatkan karena diyakini bisa mempengaruhi kehidupan mereka, seperti Kabuyutan dan Kayon Buyut. 

Dalam kacamata modern, peristiwa ini merupakan bentuk irasionalitas yang bisa dianggap mengungkung pikiran warga desa sehingga mereka tidak bisa merasakan kemajuan hidup secara maksimal. Namun, semua yang dilakukan dan diomongkan si pelaku tidak pernah mempersoalkan stigma tersebut, karena ia sendiri menjadi bagian dari keyakinan komunal tersebut. 

Wacana “nilai Kebuyutan dan Kayon Buyut” bukanlah sesuatu yang harus dimarjinalisasikan karena warga desa memiliki pandangan dunia yang masih menempatkan eksistensi ketradisionalan sebagai bagian dari dinamika kehidupan mereka. Dalam konteks kekinian, tidak semua masyarakat Jawa meninggalkan ajaran leluhur untuk menghormati makam para pendiri desa. 

Di banyak desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur masih banyak makam keramat yang dihormati oleh warga. Dalam bentuk lain, makam para Wali Songo, penyebar agama Islam di Pulau Jawa, masih ramai dikunjungi para peziarah. Ini membutkikan bahwa masih banyak warga masyarakat yang menghormati para leluhur, baik yang bermaksud mendoakan ataupun berdoa untuk mendapatkan kebaikan.

Dalam proses pencarian itulah, Pekacar bertemu dengan binatang-binatang mitologis dan banyak figur yang biasa ia junpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam adegan-adegan ini, kualitas teaterikal-monolog siswa perempuan yang memerankan bermacam tokoh dan bermacam gerak tubuh kontekstual patut diapresiasi.

Ia bertemu dengan buaya besar, Bajol, yang hendak menerkamnya. Beruntunglah ia membawa golok Cemot. Dan ketika ia memanggil nama, “Mak”, buayapun menghilang secara ghaib dan di hadapannya berdiri Kang Samedin, Jagabaya Desa. Kang Samedin pun membantunya memasang daun pisang sebagai tambakayon. Tidak begitu lama, si pelaku mengatakan bertemu ular sanca besar. 

Kang Samedin berkelahi dengan ular sanca dan hampir saja kalah. Pekacar melemparkan golok Cemot nya dan Kang Samedin menggunakannya untuk melukai kedua mata si sanca. Tidak lama kemudian, ular sanca pun menghilang secara ghaib, berganti Sawitri, salah satu perempuan muda yang suka angon (menggembala) sapi. Bertiga mereka menuju Pulau Cemani yang cukup dikeramatkan itu. 

Perjuangan menemukan Kayon Buyut bukanlah proses mudah. Ada banyak hambatan. Begitupula perjuangan untuk menemukan dan mempertahankan budaya lokal di tengah-tengah arus besar perubahan zaman. Mata rantai peristiwa yang dialami Pekacar adalah representasi kesulitan internal yang seringkali muncul dari pikiran dan batin para penerus atau pewaris sebuah tradisi. 

Buaya dan ular sanca hanyalah makhluk yang berasal dari diri Pekacar sendiri. Sebuah permasalahan yang seringkali muncul dan menjadi kendala utama dalam pemertahanan budaya lokal, selain kuatnya budaya modern dan kurangnya perhatian Negara, adalah ketidakberdayaan untuk meneruskan warisan leluhur. 

Dalam hal ini, si perempuan muda memilih untuk mengatasi masalah itu dan menumbuhkan keseriusan dalam berjuang. Keseriusan itulah yang akan membuat subjek bertahan meskipun secara diskursif dan praksis tidak menguntungkan. Bagaimanapun juga, usaha pemertahanan bukanlah persoalan sepele. 

Sehari-hari anak-anak, kaum remaja, kaum muda, dan, bahkan, orang dewasa, sudah terbiasa mengkonsumsi budaya televisi dan budaya internet serta gaya hidup modern. Mempertahakan hal-hal tradisional dan arkaik bisa jadi tidak menarik dan tidak menguntungkan secara finansial. 

Apalagi segala yang berbau tradisional hanya menjadi klangenan. Wajar kalau hari demi hari pewaris dan penikmat budaya lokal semakin berkurang. Pada titik itulah, Pekacar berada dalam pilihan “memperjuangkan budaya lokal” dalam kerangka pemertahanan yang tidak mudah. Pilihan itu memosisikan subjektivitas yang berbeda dari kecenderungan umum dalam masyarakat.

Memahami-ulang Budaya Lokal

Semua konstruksi ideal dalam pikiran dan batinnya terkait Kayon Buyut yang harus diselamatkan bagaimanapun caranya mulai memasuki ruang kontemplatif ketika berjumpa dengan Sadagora. Ia adalah lelaki setengah baya yang mengaku secara terus-terang telah mencuri Buyut Kayon. Dengan terus-terang ia mengatakan kepada Pekacar, Samedin, dan Sawitri:

Aku mencuri Kayon Buyut karena selama ini hanya dipandang dan dikagumi, tidak dimaknai seperti dulu oleh Dalang Panjimas. Dalang yang mengajarkan nilai-nilai adiluhung kepada semua orang. Buka Kayon dengan indah, menampilkan lakon yang penuh simbol menusia yang beragam, tapi intinya yang jahat dan yang baik, juga ada yang munafik. 

Tokoh-tokoh wayang yang membayang-bayang di perkeliran sebagai cermin kehidupan. Sampai akhirnya tancap Kayon dengan mantap, di mana penonton pulang dengan riang, besoknya bekerja di sawah, di ladang dengan riang. 

Cah angon memandikan kebo-kebonya dengan senang. Pak Tani dan Bu Tani mengolah sawahnya dengan senang. Peladang datang ke ladangnya dengan senang. Semua senang.”

Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Sadagora merupakan bentuk rasionalisasi berdimensi ideologis yang ‘menghantam’ keyakinan yang selama ini diyakini oleh warga Smara. Bahwa Kayon Buyut memiliki arti penting bagi kehidupan mereka karena terletak di Cupumanik Kabuyutan memang demikian adanya. 

Namun, bagi Sodagara, pilihan untuk semata-mata “memandang” dan “mengagumi” bukanlah tindakan yang tepat. Pada saat itu, Kayon Buyut tidak ubahnya sebuah jimat keramat. Padahal, Kayon Buyut di tangan Dalang Panjimas bisa menjadi karya kultural yang memberikan banyak ajaran dan nilai bagi para penonton, dari Cah Angon (gembala), Petani, hingga Peladang. 

Selain mendapatkan ajaran dari pertunjukan wayang, mereka juga akan mendapatkan hiburan yang membuat bersemangat dalam menjalani pekerjaan dan melakoni kehidupan. 

Pilihan “memandang” dan “mengagumi” yang dikontraskan dengan “memainkan” wayang untuk memberikan nasehat dan hiburan bisa kita sandingkan, misalnya, dengan perilaku banyak orang yang memosisikan benda atau budaya warisan leluhur semata-mata sebagai koleksi, tetapi tidak mau memaksimalkan fungsi mereka untuk kebudayaan dan kerakyatan. 

Kenikmatan visual dan kebanggan kultural yang menjadi orientasi dominan tidak akan menjadikan budaya yang dikagumi beranjak dari kemasalampauhan dan kekeramatannya, tanpa bisa dikembangkan secara dinamis. 

Formasi ini menghasilkan wacana “keadiluhungan wayang dalam praksis” yang menjadi kekuatan kultural bagi manusia-manusia Jawa karena bisa menjadi tuntutan dalam kehidupan sekaligus memainkan sajian menghibur berbasis epos-epos besar seperti Mahabharata dan Ramayana. 

Wacana demikian jelas berbeda dengan wacana wayang sebagai semata-mata kesenian adiluhung yang tidak bisa menggerakkan apa-apa karena hanya dinikmati sebagai hiburan atau sebagai ikon budaya bangsa yang dikeramatkan tetapi tidak dikembangkan. 

Wayang dan kesenian etnis lainnya juga bukan sekedar menjadi bahan kampanye pemerintah tentang pentingnya budaya lokal dalam kehidupan yang semakin terbiasa dengan budaya global. 

Dimensi praksis pertunjukan wayang menjadi wacana yang disebarkan secara internal dalam pertunjukan monolog yang mempengaruhi pemahaman Pekacar, Samedin, dan Sawitri sebagai subjek yang pada awalnya begitu mengagumi Kayon Buyut, sama seperti warga kebanyakan. Penjelasan Sadagora menghadirkan perspektif lain yang berbeda dengan pemahaman masyarakat Smara. 

Wacana itulah yang semestinya dipahami dan dijalankan oleh warga, tetapi malah sebaliknya. Bahkan, ironisnya, ketika Dalang Panjimas meninggal, warga berlomba-lomba menjual semua perlengkapan pertunjukan wayang. 

Tentu ini begitu menyedihkan, sekaligus menunjukkan tragedi kebudayaan karena warisan Dalang Panjimas harus berakahir di tangan para tengkulak barang antik. Beruntunglah, ada seorang penjual jamu, Mbok Tambi, yang menggunakan seluruh tabungannya untuk membeli Kayon dan membuat Cupumanik di area Makam Buyut sebagai tempat untuk menaruh barang yang ia beli itu. 

Itulah mengapa orang-orang menyebutnya Kayon Buyut. Meskipun tidak dijelaskan motif Mbok Tambi membeli Kayon itu, saya berasumsi bahwa kecintaan terhadap kesenian wayang lah yang menjadi dasar. Ia tidak ingin warga desa benar-benar kehilangan memori komunal akan pertunjukan wayang yang dulu sering dimainkan. 

Kita juga bisa melihat kontribusi subjek perempuan dalam menyelamatkan atau, setidaknya, mempertahankan penanda kultural yang akan dikenang dan dihormati oleh warga desa di tengah-tengah kerakusan warga akibat dorongan keuntungan kapital. Menjual perlengkapan pertunjukan wayang sebagai benda antik memang menguntungkan, tetapi Mbok Tambi memilih sikap yang berbeda. 

Kalau selama ini budaya diposisikan sebagai ranah lelaki, kehadiran dan kontribusi Mbok Tambi ketika berlangsung masalah terkait keberlanjutan sebuah ekspresi kultural menegaskan bahwa kebudayaan merupakan ranah terbuka di mana subjek perempuan pun bisa mengambil peran strategis untuk menyelamatkannya. 

Wacana terkait wayang, nyatanya, memang menjadi poros yang menggerakkan struktur pertunjukan. Pada adegan berikutnya, perempuan pelaku monolog kembali memerankan diri sebagai Sadaroga yang hendak membeberkan nilai-nilai filosofis Kayon. Dengan memeragakan gerakan dalang yang tengah mengangkat Kayon, Sadaroga berucap: 

“Jadi, kalau aku curi Kayon Buyut untuk membuat orang desa Smara sadar tentang arti Kayon, lihat apa yang terdapat dalam Kayon. Kalian amati baik-baik. Kayon Gapuran ini diapit oleh dua buto yang membawa gadha atau pedang tameng kelihatan bagus. Ini artinya apa? 

Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menunjukkan bahwa gapura harus dijaga, pintu menuju surga. Dengan kekuatan gadha, pedang dan tameng, artinya tekad yang kuat, sekuat gadha, sekuat tameng dan setajam pedang. 

Pepohonan yang menuju ke atas, rindang dan bercabang-cabang, artinya sejarah kehidupan yang bercabang-cabang. Pepohonan bertumpuk karena sejarah juga bertumpuk, sambung menyambung menjadi satu. 

Kalau dipandang supaya kelihatan pisah, bisa berbeda dengan gambar lainnya. Gambar pepohonan besar itu di bawahnya bersambung  dengan gambar kolam bersih jernih, ada ikan berenang, senang dan bahagia. Air lambang kehidupan dan ikan lambang penghuninya. 

Di kiri kanan terlihat gunung gunung dengan pepohonan yang menunjukan naik turunnya pegunungan, lalu dibatasi melingkar tepung gelang, jadi seperti bentuk gunung, karena itu Kayon suka disebut Gunungan. Lalu binatang-binatang yang hidup sebagai satwa, ciptaan Tuhan. 

Beragam dan indah, ada Banteng, ada harimau, ada monyet, Tuhan menciptakan mahluk lainnya selain manusia, yang harus dijaga dan dilindungi. Dan akhirnya sampai keujungnya, perjlanan sejarah manusia akhirnya tiba, pupus.”

Sadagora memberikan nasehat di atas karena ia sadar bahwa warga Smara tidak banyak mengetahui makna-makna kultural yang ada dalam Gunungan dan wayang pada umumnya. Mayoritas mereka hanya paham bahwa Kayon Buyut dikeramatkan. Pemahaman pada tataran permukaan merupakan dampak langsung dari ketidakmauan untuk memasuki kedalaman makna dari sebuah budaya lokal. 

Pada akhirnya, ekspresi kultural hanya menjadi penanda yang dirayakan secara turun-temurun tanpa banyak orang yang memahami maknanya. Hanya orang-orang tertentu, seperti tokoh adat, yang memahaminya. Wacana yang mempengaruhi subjek bukanlah wacana ataupun pengetahuan tentang makna kultural, tetapi struktur permukaan tentang keindahan ataupun kekeramatan. 

Bahwa yang keramat adalah makna kultural yang semestinya bisa menjadi panutan dalam menjalani kehidupan di muka bumi. Wacana keadiluhungan wayang kembali dihadirkan dalam even monolog yang memerankan Sadagora. 

Sekali lagi, wacana dikonstruksi sebagai kritik atas konsep pengeramatan yang tidak berdampak apa-apa selain hilangnya pemahaman warga terhadap kekuatan kultural yang sebenarnya dari Kayon Buyut, yakni kedalaman makna yang bisa bermanfaat untuk kehidupan manusia dalam hubungan dengan makhluk lain dan kekuatan adikodrati. 

Dengan wacana-wacana itu, pada awalnya, saya membayangkan bahwa Pekacar akan membuat tindakan yang menerobos keyakinan warga terhadap Kayon Buyut. Bagaimanapun, pemaparan yang diberikan Sadagora memberikan titik-balik dalam pikiran dan batinnya. Namun, penulis monolog ini ternyata tidak mau memberikan ‘solusi langsung’. 

Dia tidak mau menjadikan tubuh dan pikiran Pekacar sebagai pembawa pesan instan dari sebuah permasalahan complicated. Alih-alih, Pekacar sebagai subjek yang sudah terbiasa dengan narasi kehebatan dan kekeramatan Buyut Kayon membawa mimpinya ke dalam mekanisme tradisional-mistis-psikoanalitik; memohon tafsir kepada juru kunci, Wak Karjan. 

Mimpi bagi manusia-manusia Jawa merupakan perlambang atau penanda yang harus dicari maksudnya. Apalagi mimpi Pekacar berkaitan dengan hilangnya Kayon Buyut. 

Dari Wak Karjan ia tahu bahwa Sadagora adalah nama lain Dalang Panjimas semasa hidupnya. Menanggapi mimpi itu Wak Karjan mengatakan bahwa Pekacar akan segera mendapatkan pulung, semacam rezeki berlimpah yang berkaitan dengan jabatan tertentu. 

Ternyata, apa yang diomongkan Wak Karjan ternyata benar. Dua hari sesudah pertemuan itu, Pekacar dipanggil ke kecamatan: mendapat anugrah sebagai Pemuda Pelopor. Anugerah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada kaum muda atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. 

Bagi Pekacar yang sehari-hari setia menyapu Kebuyutan dan menyajikan makanan dan minuman kepada para pengunjung, penghargaan tersebut tentu sangat berharga, membanggakan secara personal maupun komunal. 

Penghargaan juga menjadi bentuk apresiasi dan kehadiran formal Negara dalam memaknai perjuangan individual yang berkontribusi kepada permasalahan dan pengembangan potensi di masyarakat. Si pelaku monolog pun mengekspresikan kegembiraan itu, tetapi tidak dalam waktu lama. Monolog pun berakhir. 

Kritik terhadap Pemahaman Budaya Lokal 

Bagi saya, ending monolog menyampaikan wacana dengan bentuk open plot. Berawal dari “pencurian” berakhir dengan “penghargaan”. Pencurian yang dilakukan, meskipun hanya dalam mimpi, merupakan resistensi diskursif terhadap kesalahpahaman warga masyarakat maupun Negara terhadap keberadaan budaya warisan leluhur. 

Budaya warisan leluhur bukanlah sesuatu yang hanya dipandang dan dikagumi, tetapi juga harus dipahami makna-makna terdalamnya serta disebarluaskan sebagai wacana dan pengetahuan yang bisa berdampak secara psikis dan praksis kepada banyak subjek. Kalau tidak bisa seperti itu, mungkin lebih baik budaya warisan leluhur hilang atau musnah. 

Apalagi kalau hanya menjadi barang dagangan yang berharga mahal bagi para kolektor atau penikmat berduit, tetapi tidak bisa menjadi kekuatan kultural bagi warga masyarakat. Di sinilah posisi kritik dimainkan oleh monolog ini. 

Pelaku monolog dengan kemampuan ekspresif dan artikulatifnya dalam memainkan beberapa tokoh menjadikan konstruksi wacana bisa mengalir dalam jalannya pertunjukan. Kemampuan berpindah dari formasi pengeramatan dan penghormatan menuju formasi pemahaman-ulang bisa dirasakan dengan asyik. 

Pada beberapa peristiwa monolog penonton diajak masuk ke dalam ruang perjuangan menemukan dan memperjuangkan budaya lokal yang dikeramatkan. Pada beberapa peristiwa lain, penonton diajak menggugat kemapanan makna terkait budaya warisan leluhur yang sudah terlanjur diyakini oleh warga masyarakat. 

Kemapanan yang berimbas pada kesalahpahaman kultural terjadi karena warga tidak berusaha memahami makna yang ada dalam sebuah wujud atau nilai budaya. 

Penghadiran tokoh Sadagora alias Dalang Panjimas melalui mimpi Pecakar, menegaskan hadirnya subjek resisten yang menggugat apa-apa yang sudah dianggap benar oleh mayoritas warga dalam memaknai dan memahami sesuatu yang sering dilabeli budaya lokal atau budaya tradisional. 

Resistensi diskursif yang dilakukan pun tidak tanggung-tanggung, langsung oleh subjek pelaku yang dulunya memiliki Kayon dan perlengkapan wayang serta sering menggelar pertunjukan untuk warga sebelum meninggal. 

Subjek pelaku yang memahami dengan benar maksud dan tujuan gelaran wayang diposisikan “tidak terima” dan “hadir-kembali” untuk memberikan pemahaman bahwa karya seni etnis seperti wayang tidak bisa hanya dipahami dalam dimensi nilai atau makna kultural. 

Namun, pemahaman akan makna kultural juga tidak boleh diabaikan. Apa yang diharapkan oleh subjek pelaku wayang adalah bahwa kekayaan makna itu harus bisa menjadi ajaran yang dicintai warga sekaligus bisa membahagiakan mereka. 

Dengan demikian, penekanan yang diberikan adalah pada dimensi makna/wacana dan praksis yang akan menjadikan ekspresi budaya lokal bisa tetap terpelihara. 

Tentu saja, dalam kondisi terkini, usaha itu harus menjangkau kemungkinan-kemungkinan yang bisa menjadikan generasi penerus bisa mencinta dan memahami untuk selanjutnya mau mengembangkan. Kekakuan dalam memaknai budaya lokal hanya mengakibatkan kematian demi kematian atau kehilangan demi kehilangan yang menyakitkan, tetapi kita tidak berdaya untuk mencegahnya.  

Maka, menarik untuk menyoroti penghargaan sebagai Pemuda Pelopor yang diberikan kepada Pekacar. Sebagai representasi subjek yang patuh dan ikhlas memberikan tenaga, pikiran, dan batinnya terhadap Makam Buyut dan Cupumanik tempat Kayon disimpan, ia diposisikan sebagai subjek di-antara, in-between subject. 

Di satu sisi ia masih meyakini kehebatan dan kekeramatan Kayon Buyut dan, di sisi lain, melalui mimpi hilangnya ‘jimat wasiat’ tersebut ia menemukan pemahaman-pemahaman baru yang bisa jadi akan mengubah mindset nya dalam memahami warisan leluhur. 

Dalam posisi “keberantaraan” dan “ambivalensi” itulah anugerah Pemuda Pelopor dan open ending lakon ini harus dibaca. Dia diberikan keleluasaan untuk tetap mencintai budaya lokal tetapi dengan pemahaman baru terkait kompleksitas makna yang ada di dalamnya. 

Namun, tidak hanya berhenti di situ, dia juga bisa mengembangkan budaya itu melalui pendekatan-pendekatan baru agar wacana dan praksis wayang bisa menyapa subjek yang lebih luas dan beragam. Dalam proses tersebut sangat mungkin ia diharapkan bisa mengapropriasi prinsip-prinisp modern yang disesuaikan dengan kepentingan pemertahanan dan pengembangan. 

Namun, ketika ia larut dalam narasi besar Pemuda Pelopor dengan memahami perannya selama ini sebagai tukang bersih-bersih dan juru masak, maka sebagai subjek ia memilih tenggelam kembali ke dalam rutinitas warga yang mendukung mekanisme pengeramatan yang sekedar memandang dan mengagumi Kayon Buyut. 

Namun, mengingat posisi strategisnya sebagai Pemuda Pelopor dan wacana-wacana baru yang ia dapatkan dari subjek Sadagora, saya lebih senang membayangkan Pekacar melakukan terobosan-terobosan asyik untuk mempertahankan dan mengembangkan Kayon Buyut dan wayang agar bisa digemari oleh masyarakat luas. Bukan sekedar dikagumi dan dipandangi. 

Pilihan ini sekaligus menghantam keras kebijakan budaya yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang lebih fokus kepada kampanye pemajuan tetapi lupa substansi dan cara agar keragaman budaya lokal tetap bisa digemari dan diteruskan oleh generasi muda. 

Juga, pilihan untuk menjadikan keragaman ekspresi budaya lokal sebagai bagian industri wisata yang menjadikan banyak manusia hanya menikmati keindahan visual tanpa harus memahami kompleksitas makna dan wacana yang ada. 

Selain itu, keberanian Pekacar juga akan menggugat pemahaman akan kekeramatan yang di-wisata-kan tanpa bisa memberikan kontribusi strategis kepada perubahan perilaku atau kebiasaan hidup warga yang rutin berziarah ke tempat keramat atau makam leluhur. 

Dengan posisi diskursif demikian, pertunjukan Kayon berkepentingan untuk melakukan resistensi terhadap kekaguman terhadap budaya lokal yang bisa menjadikan subjek masyarakat dan Negara tidak melakukan apa-apa, kecuali mengeksploitasinya untuk kepentingan pribadi, komunal, ataupun bangsa. 

Setidaknya, Teater Q-SA dengan cerdas dan liat berani menghadirkan pertunjukan yang menggugat kekaguman terhadap budaya lokal yang bisa menjadi sekadar perayaan tanpa kedalaman makna: sebuah modal untuk terus melakukan gugatan dan resistensi yang bisa mendorong lahirnya kreativitas-kreativitas berbasis budaya lokal.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun