Menpora sudah mencabut SK pembekuan PSSI , tetapi masalah belum selesai begitu saja, Â bahkan masalah (baru) Â saja mulai .Â
Sejak lama sekali PSSI adalah sebuah federasi yang paling istimewa di negeri ini. Â Â
Pada masa lalu , PSSI seccara langsung maupun tidak langsung adalah penerima dana APBN Â dalam jumlah besar sekali . Â Tidak ada induk olahraga lain yang diperlakukan "istimewa" seperti PSSI.
Eksistensi PSSI sebagai sebuah "kerajaan" Â di dalam sebuah negara berdaulat diperkuat dan "dilegalkan" Â oleh aturan main FIFA . Â Aturan main tersebut berupa undang undang mutlak yang harus dipatuhi semua federasi sepakbola , Â bahkan negara asal federasi sepakbola tersebut harus tunduk kepada undang undang atau sekedar "statuta" Â FIFA . Â Sungguh ajaib barang yang namanya "statuta". Â Setiap federasi sepakbola (baca"negara) Â harus tunduk, Â kalau tidak negara tersebut akan dikucilkan , Â baca : Â negara tersebut akan dikucilkan dari setiap kegiatan FIFA. Â
Sehingga syarat syarat pencabutan pembekuan yang diajukan oleh menpora sungguh lucu atau sungguh berani atau sungguh taktis startegis atau sungguh cerdas. Â Menpora (baca: Â negara melaui presiden) Â ingin ikut campur alias intervensi dalam kegiatan kegiatan PSSI. Â
Syarat nomor 1. Â Menjamin eksistensi/kehadiran pemerintah dalam tata kelola persepakbolaan nasional yang dilakukan oleh PSSI melalui pengawasan dan pengendalian yang ketat oleh pemerintah.
Syarat nomor 3 . Â Mengedepankan ketaatan terhadap hukum nasional .
Kedua syarat lucu ini diperkuat syarat nomor 9 . Â Mempercepat diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang diharapkan pemerintah dengan tetap memperhatikan Statuta FIFA paling lambat harus dilaksanakan akhir bulan April 2016.Â
Menpora (baca: Â pemerintah alias presiden) Â jelas jelas melakukan intervensi terhadap kegiatan PSSI dan aneh juga , Â FIFA tidak marah marah ? Â Â
Diplomasi kalem Menpora (baca : presiden).Â
Ada hal lucu yang memperkuat betapa tindakan menpora hanyalah merupakan keinginan presiden. Â