Mohon tunggu...
Deni Hamkamijaya
Deni Hamkamijaya Mohon Tunggu... wiraswasta -

penggemar cerpen, novel, juga puisi. kadang suka nulis, kadang suka protes , ingin menjadi orang sabar , sungguh tak mudah.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

BG Jangan Dilantik Jadi Kapolri, Karena Bukan Penegak Hukum

17 Februari 2015   23:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:00 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hakim Sarpin Rizaldi menerima gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan menolak seluruh eksepsi Komisi Pemberantasan Korupsi di sidang praperadilan. Salah satu dalilnya adalah penetapan tersangka pada Budi tidak sah antaran bukan sebagai penegak hukum atau pejabat negara.

Ya, suka atau tidak suka, saya baru tahu jika ada polisi yang bisa disebut sebagai  BUKAN PENEGAK HUKUM.  Buntutnya, kalau memakai logika berpikir  Yang Mulia hakim Saripin, tentunya tak elok jika Budi Gunawan di lantik menjadi Kapolri , karena polisi sebagai penegak hukum di negeri ini harus di pimpin seseorang yang disebut PENEGAK HUKUM bukan yang lainnya.

Tentu  tak elok seseorang yang bukan penegak hukum memimpin ratusan ribu polisi yang ditugasi sebagai penegak hukum di negri ini. Mau dikemanakan muka republik ini di percaturan antara negara. Malunya tuh bukan seorang Jokowi saja.

Tentu saja, jika negeri  ini masih  memiliki "muka" atau harga diri. Karena kata tetangga saya, yang hobinya ngisi tts ; para petinggi republik ini sudah putus urat malunya. Ah, saya pikir, itu sih terlalu kejauhan. Yang simpel - simpel  sajalah. Jangan njilimet, jadi pusing sendiri.

Apalagi ini kan omongan  seorang Yang Mulia seorang hakim ; hakim Saripin. Memang , namanya sih tidak sekeren nama seorang bintang film atau penyanyi. Saripin, tapi sungguh mampus memberikan persepsi yang betul-betul alias sungguh-sungguh baru ; polisi, diantaranya, Budi Gunawan misalnya, bukan penegak hukum ! Amazingggg !

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun