Hakim Sarpin Rizaldi menerima gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan menolak seluruh eksepsi Komisi Pemberantasan Korupsi di sidang praperadilan. Salah satu dalilnya adalah penetapan tersangka pada Budi tidak sah antaran bukan sebagai penegak hukum atau pejabat negara.
Ya, suka atau tidak suka, saya baru tahu jika ada polisi yang bisa disebut sebagai BUKAN PENEGAK HUKUM. Buntutnya, kalau memakai logika berpikir Yang Mulia hakim Saripin, tentunya tak elok jika Budi Gunawan di lantik menjadi Kapolri , karena polisi sebagai penegak hukum di negeri ini harus di pimpin seseorang yang disebut PENEGAK HUKUM bukan yang lainnya.
Tentu tak elok seseorang yang bukan penegak hukum memimpin ratusan ribu polisi yang ditugasi sebagai penegak hukum di negri ini. Mau dikemanakan muka republik ini di percaturan antara negara. Malunya tuh bukan seorang Jokowi saja.
Tentu saja, jika negeri ini masih memiliki "muka" atau harga diri. Karena kata tetangga saya, yang hobinya ngisi tts ; para petinggi republik ini sudah putus urat malunya. Ah, saya pikir, itu sih terlalu kejauhan. Yang simpel - simpel sajalah. Jangan njilimet, jadi pusing sendiri.
Apalagi ini kan omongan seorang Yang Mulia seorang hakim ; hakim Saripin. Memang , namanya sih tidak sekeren nama seorang bintang film atau penyanyi. Saripin, tapi sungguh mampus memberikan persepsi yang betul-betul alias sungguh-sungguh baru ; polisi, diantaranya, Budi Gunawan misalnya, bukan penegak hukum ! Amazingggg !
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI