Mohon tunggu...
Deft Syatir Putri Reza
Deft Syatir Putri Reza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perpajakan pada Pasar Persaingan Sempurna

14 Januari 2022   20:04 Diperbarui: 14 Januari 2022   20:14 2763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak akan dibebankan ke korporasi, menurut sebagian besar ekonom neoklasik akibatnya, perpajakan diperlukan. Struktur biaya produksi tidak akan terpengaruh. Bisnis tidak akan berusaha untuk mencapai keuntungan maksimal karena dibentuk dengan tujuan itu dalam pikiran. Untuk mendelegasikan perpajakan perusahaan kepada pihak ketiga sebagai tindakan kesopanan. Perusahaan yang ingin menghasilkan uang paling banyak akan menghasilkan, ketika pendapatan marjinal (MR, pendapatan marjinal) sama dengan total pendapatan. MC (biaya marjinal) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan biaya sesuatu. Keuntungan dikenakan pajak perusahaan. Akibatnya, tidak berdampak pada struktur biaya internal perusahaan.

Pada dasarnya, semua bisnis yang beroperasi di pasar yang sepenuhnya kompetitif, dalam jangka panjang, keuntungan reguler akan diperoleh, khususnya biaya. Karena total biaya (TC, total biaya) sama dengan total pendapatan (TR, total pendapatan), Keuntungan diatur ke nol. Tidak ada perusahaan yang diharuskan membayar pajak perusahaan di negara bagian ini. Seperti yang umum diketahui, ada perusahaan yang menghasilkan uang dan perusahaan yang merugi dalam jangka pendek. Namun, kondisi yang tidak merata ini akan seimbang dalam jangka panjang, ketika perusahaan yang diuntungkan bersaing ketat dengan perusahaan lain. Karena ada persaingan yang begitu ketat (persaingan sempurna), semua pendapatan perusahaan sama dengan nol (TR = TC). 

Pajak diklasifikasikan menjadi dua jenis: pajak lump sum dan pajak khusus. Konsekuensi yang berbeda akan dihasilkan oleh kedua jenis pajak ini. Pajak lump sum adalah pajak yang dikenakan pada sejumlah produksi tertentu.

Pasar pesaingan sempurna ialah pasar yang terjadi transaksi di dalamnya antara penjualan dan pembelian yang berbentuk penawaran dan pembelian produk. Perbedaan dari pasar biasa yaitu di dalamn sistem ini, transaksi yang dilakukan tidak dipengaruhi oleh naik turunya harga.

Asas pasar pesaingan sempurna adalah kesepakatan diantara pendagang dengan pembeli,hal itu muncul karena antara keduanya sudah terjalin hubungan batin yang erat kalau sama-sama telah mengetahui tentang informasi harga di pasar tersebut.

Kelebihan dari pasar pesaingan sempurna yaitu peluang eksploitas konsumen sangat tipis. Hal ini disebabakan tidak adanya penetapan harga yang monopoli di antara para penjual pasar monopoli di antara para penjual pasar.akibatnya, mereka tidak dapat menentukan harga produk atau tidak dapat mebebenkan konsumen lebih dari harga standard dan pasar pesaingan sempurna dianggap berfokus pada konsumen. Penjual tidak diperkenakan menganggu pembeli. Jika hal ini terjadi, pelanggan akan segera berganti penjualan.

Kekurangan dari pasar pesaingan sempurna yaitu penjualan tidak termotivasi untuk berinovasi atau menawarkan lebih banyak fitur dalam produk ketika struktur pasar seperti ini. Karena pembeli dapat mentransfer ke penjual lain, penjual tidak dapat menuntut biaya tambahan untuk fitur tambahan tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun