Di setiap daerah tentu memiliki pendapatan dan pengeluaran masing-masing daerahnya. Begitu juga halnya pada Kabupaten Pasaman. Pendapatan dan pengeluaran pemerintah Kabupaten Pasaman adalah suatu komponen penting dalam mengelola keuangan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pendapatan yang diterima cukup untuk membiayai pengeluaran yang diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Â
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada Data Pusat Statistkik (BPS) dalam angka tahun 2024 pada keuangan pemerintah bahwa jenis Pendapatan atau Kind of Revenues Kabupaten Pasaman berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Regional Revenue, Dana Perimbangan atau Balance Funds, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah atau Other Revenue.Â
Dilansir dari Data Pusat Statistik (BPS) bahwa Pendapatan daerah pada tahun 2023 pada Kabupaten Pasaman yaitu 989.142.571,82. Dimana lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 974.365.818,76. Adapun jenis pendapatan atau rincian pendapatan daerah Kabupaten Pasaman pada tahun 2023 yaitu:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Regional Revenue dengan jumlah pendapatan sebesar 95.390.228,52 yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar 12.142.743,35, Retribusi Daerah sebesar 1.648.078,21, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 13.111.755,38 dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar 68.487.651,58.
Dana Perimbangan atau Balance Funds dengan jumlah pendapatan sebesar 833.527.990,30 yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
Lain-lain Pendapatan yang Sah atau Other Revenue dengan jumlah pendapatan sebesar 60.224.353,00 yang bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar 3.544.000,00, Dana Darurat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah sebesar 56.680.353,00, Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya dan Juga dari Lainnya.
Maka Bagaimana Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman ? Apakah sudah mencapai target atau belum ?
Maka berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Pendapatan Daerah pada Kabupaten Pasaman pada tahun 2023 dengan jumlah sebesar 989.142.571,82. Yang mana pendapatan yang berasal dari Dana Perimbangan memberikan kontribusi yang paling besar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Pasaman dan kemudian dususul oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Lain-lain Pendapatan yang Sah. Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman No 17 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 bahwa pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman sebesar 108.388.607.000.Â
Berdasarkan pada hal itu maka Daerah Kabupaten Pasaman masih belum mencapai target. Target pendapatan pada daerah Kabupaten Pasaman belum mencapai target yang diharapkan, yang mana target pendapatannya sebesar 108.388.607.000 sedangkan pada tahun 2023 pendapatannya sebesar 989.142.571,82.Â
Pengeluaran Daerah Kabupaten Pasaman pada 2023 yaitu sebesar 8.000.000.000. Dimana dari pengeluaran pembiayaan daerah Kabupaten Pasaman sebesar 8.000.000.000 ini telah didapatkan bahwa pembiayaan pemerintah sebesar 8.735.300.370. Maka dari itu bahwa pengeluaran pemerintah daerah Kabupaten Pasaman sudah melebihi target yang mana pengeluaran paling banyak pada daerah Kabupaten Pasaman yaitu pada Belanja Operasi sebesar 892.355.458.127,00.
Kritik dan Saran terhadap Daerah Kabupaten Pasaman
Pada Daerah Kabupaten Pasaman dimana pada pendapatan yang belum mencapai target dan pengeluaran yang melebihi dari target yang seharusnya maka kritik dan saran yang dapat diberikan yaitu dengan analisis yang mendalam untuk memahami penyebab dari ketidaksesuian atau tidak maksimalnya target yang seharusnya.Â
Dimana pada pengeluaran yang melebihi target sehingga hal tersebut tentu akan berdampak pada pendapatan atau keuangan pada daerah Kabupaten Pasaman tersebut. Maka dari itu perlunya pengendalian pengeluaran untuk mengatasi pengeluaran yang melebihi target, pemerintah perlu memperketat pengendalian pengeluaran dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang tidak efektif atau tidak efisien.
Selain itu perlunya optimalisasi pendapatan dan perbaikan perencanaan serta pengelolaan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap perencanaan pendapatan dan pengeluaran serta memperbaiki kelemahan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H