Mohon tunggu...
Deffa NurAenie
Deffa NurAenie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 4 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, jurusan Ilmu Komunikasi. Saya suka menulis, membaca, dan mendesain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan: Bukan Kucing, Namun Sering Dicatcalling

10 Juni 2024   11:50 Diperbarui: 10 Juni 2024   12:06 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : https://www.theodysseyonline.com/

Serang, Banten Dunia yang luas tidak pernah membiarkan perempuan hidup tenang. Catcalling atau disebut juga sebagai street harassment merupakan tindak kekerasan verbal ataupun nonverbal yang sering dialami para perempuan terutama ketika mereka sedang berada di tempat umum. Tanpa pakaian yang mengundang hawa nafsu, perempuan tetap menjadi objek bagi para pelaku tindakan kekerasan. Mereka yang menjadi pelaku, selalu mengganggap catcalling hanya sebuah candaan belaka dan tidak berarti apa-apa. Namun kenyataannya, perempuan yang menjadi korban menganggap itu adalah suatu pelecahan bagi mereka.

Dikutip dari jurnal berjudul "Catcalling Sebagai Bentuk Kekerasan Non Fisik" yang ditulis oleh Harly Clifford Jonas Salmon dan Amidan Zidan, catcalling adalah  pelecehan  seksual  secara  verbal  di  tempat terbuka yang  dapat  dilakukan  oleh  pria  maupun  wanita  dengan  cara  menggoda,  memuji, melakukan  gerak  tubuh  yang  bersifat  seksual  dengan  tujuan  untuk  menarik  perhatian sang  korban. Biasanya, korban dari catcalling merupakan seorang perempuan dan pelakunya adalah laki-laki. Tanpa rasa bersalah, pelaku menggoda korban dengan maksud menarik perhatian mereka, nyatanya hal tersebut membuat korban tidak nyaman dan perbuatannya merupakan bentuk tindak pelecehan seksual.

Berdasarkan data yang disajikan oleh Kementrian Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan di Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 9.525 jiwa, dengan korban perempuan sebanyak 8.310 jiwa. Hal ini sangat memilukan bagaimana seorang perempuan merupakan makhluk lemah lembuy dan tidak memiliki kuasa besar seringkali menjadi korban kekerasan verbal maupun nonverbal yang pelakunya mayoritas adalah seorang laki-laki. Bahkan, hal sekecil catcalling masih dianggap normal oleh kebanyakan orang dan mereka menganggap hal tersebut hanyalah sebuah "panggilan" dan tidak ada maksud lain. Tindakan catcalling bukanlah tindakan sepele, tindakan tersebut merupakan sebuah pelecehan seksual yang dilontarkan dengan seenaknya. Dan perempuan bukanlah objek yang dijadikan sebuah candaan atau gurauan, perempuan harus dimuliakan dan dilindungi dari berbagai tindak kekerasan.

Dampak yang didapat dari tindak catcalling tentunya bermacam-macam, dari trauma ringan hingga dapat menyebabkan seseorang depresi. Perempuan yang mayoritas adalah seorang korban dari tindakan tersebut, akan merasa tidak nyaman dan cemas akibat tindakan yang masih dianggap 'sepele' oleh sebagian orang. Maka dari itu, tindakan catcalling tidak bisa diremehkan begitu saja. Perlu ada tindakan nyata bagi para pelaku yang tidak memiliki etika agar mereka jera dan berhenti melakukan hal tersebut. Catcalling bukan hanya sebuah panggilan, bukan hanya sebuah candaan atau godaan, catcalling akan menjadi masalah besar yang memberikan dampak ringan hingga berat bagi para korbannya. Mari kita hentikan sikap normalisasi terhadap catcalling, dan mulai beri tindakan jera bagi para pelakunya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun