"Kurikulum Prototipe" atau yang sudah berganti nama menjadi "Kurikulum Merdeka" adalah sebuah kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan Republik Indonesia mulai Tahun Ajaran 2022/2023. Kurikulum Merdeka ini memiliki fokus yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat setiap individu.Â
Lahirnya konsep Kurikulum Merdeka ini berawal dari sebuah gagasan bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang berbeda-beda, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk mempelajari hal yang tidak disukai. Hal ini juga dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalami bakat dan minatnya masing-masing.Â
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka atau sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.Â
Nadiem mencontohkan, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa. "Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan," kata Nadiem secara virtual, Jumat (11/2/2022).Â
Siswa nantinya tidak akan masuk ke dalam kategori seperti penjurusan MIPA, IPS, dan Bahasa. Pihak sekolah juga diberi kebebasan untuk meluncurkan kurikulum ini secara bertahap.Â
Selain itu, Kurikulum Merdeka ini juga memberikan kebebasan bagi para pendidik dalam menentukan alur pelajaran, serta memberikan ruang untuk aktivitas yang berbasis proyek atau "project base". Â
Hal ini dimaksudkan supaya siswa dapat mengembangkan kompetensinya dalam hal bekerja secara kelompok yang memerlukan kolaborasi dan kreativitasÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H