Mohon tunggu...
Achmat Amar Fatoni
Achmat Amar Fatoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

Why so Serious?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?

8 Desember 2024   10:17 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:23 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto lampu lalu lintas (pexels.com/Davis Snchez)

Lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem transportasi di seluruh dunia. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa lampu lalu lintas memiliki warna hijau, kuning, dan merah? Sejarahnya dimulai pada tahun 1830 di Inggris, di mana lampu lalu lintas pertama kali digunakan untuk jalur kereta api. Pada saat itu, lampu lalu lintas menggunakan warna merah, hijau, dan putih. Warna merah telah lama dikenal sebagai penanda bahaya, seperti darah dan saus bakso yang berwarna merah. Warna hijau dipilih untuk menandakan kehati-hatian karena dianggap sejuk dan menenangkan, sementara warna putih dipilih karena berbeda dari kedua warna lainnya.

Namun, penggunaan warna putih dalam lampu lalu lintas menyebabkan banyak kecelakaan karena sulit dilihat pada siang hari. Sebagai solusinya, warna hijau diganti menjadi simbol jalan terus karena mudah dilihat baik siang maupun malam, dan warna kuning ditambahkan sebagai penanda kehati-hatian. Pada tahun 1868, sistem lampu lalu lintas ini diadopsi untuk jalan raya akibat seringnya kecelakaan antara pengendara kuda dan penyeberang jalan. Sistem ini hanya menggunakan warna hijau dan merah pada malam hari.

Kota Detroit di Amerika Serikat menjadi kota pertama yang mengadopsi lampu lalu lintas dengan tiga warna: hijau, kuning, dan merah. Sistem ini kemudian menyebar ke seluruh dunia dan digunakan hingga saat ini. Tujuan dari penggunaan warna-warna ini adalah untuk memberikan sinyal yang jelas dan mudah dipahami oleh pengguna jalan. Warna merah menandakan berhenti, kuning untuk berhati-hati, dan hijau untuk jalan.

Mengetahui sejarah dan alasan di balik penggunaan warna hijau, kuning, dan merah pada lampu lalu lintas dapat meningkatkan pemahaman kita dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi pada keselamatan di jalan raya. Mari kita tetap mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya saat ada petugas polisi, tetapi setiap saat demi keselamatan kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun