Mendung bayangan jatuhnya crane di kompleks Masjidil Haram yang masih menaungi dialektika kognitif kita terkait ibadah spiritual dan tuntutan kemanusiaan menjadi semakin gelap dengan berita mengejutkan yang datang dari Mina.
Seperti diberitakan luas, telah terjadi insiden di Mina selama proses ritual pelemparan Jumrah yang menelan korban jiwa sebanyak 700 ratusan jiwa dan 900 ratusan korban luka. Disebut-sebut insiden ini adalah yang terburuk selama 20an tahun penyelenggaraan ibadah Haji.
Jumlah korban meninggal sudah mencapai titik di mana kata “tragedi” bisa disematkan padanya. Seperti tragedi-tragedi lainnya yang melibatkan manusia di dalamnya di mana unsur-unsur alam tidak menjadi unsur sebab dominan (yang menjadi dasar legalitas terminologi ‘tragedi kemanusiaan’ ), tragedi seperti ini tentu saja dan seharusnya mengguncang pendirian kita terkait pemaknaan kita tentang kemanusiaan.
Lebih jauh, dalam kerangka pemahaman era globalisasi informasi seperti ini dan keterkaitannya dengan kemajuan persepsi kemanusiaan, seharusnya persepsi kemanusiaan yang terbentuk sudah beranjak dari wujud lokalnya dan seharusnya benih-benih persepsi kemanusiaan yang lebih global sudah mulai tumbuh bersemi. Sehingga sebuah tragedi kemanusiaan di suatu tempat yang jauh dari wujud eksistensial kemanusiaan kita harus dimaknai sebagai wujud eksistensial lain yang mempengaruhi perkembangan dan kemajuan kemanusiaan kita dan peradaban yang melekat padanya.
Tidak peduli siapa yang menjadi korbannya dan hubungan kausalitas apa yang menjadi penyebabnya, tragedi itu sudah sepantasnya mengguncang kemapanan rumah kemanusiaan kita. Pengabaian terhadap hubungan ini bisa dikategorikan sebagai kemunduran kemanusiaan.
Atau kemanusiaan di suatu tempat sudah begitu buruknya, sehingga kita secara tidak sengaja membentuk wilayah perlindungan suci (sanctuary) untuk melindungi kemanusiaan kita dari virus-virus penyakit kemanusiaan dan meletakkan sejenak penting dan gentingnya menciptakan panasea. Setidaknya itu adalah sebuah pembenaran yang cukup baik.
Setiap tragedi kemanusiaan akan disusul dengan dialektika struktur kebenaran untuk mencari tahu struktur moralitas yang bisa ditangkap darinya. Dengan asumsi bahwa setiap individu akan terlibat secara aktif dalam pembentukan struktur moralitasnya sebagai kewajiban individu tersebut dalam perjuangan menegakkan rumah kemanusiaan dan asumsi bahwa yang sebaliknya adalah hal yang bertentangan dengan kewajiban tersebut dan apa pun alasannya adalah bentuk pengabaian (dan tidak ada kebaikan dalam pengabaian), perbincangan dialektik terkait benar dan salah sudah semestinya dan sewajarnya muncul karena tuntutan tindakan dalam tanggungjawab untuk pembentukan struktur moralitas (dalam pemahaman bahwa berpikir sudah termasuk dalam bentuk tindakan idealistik yang kemudian akan diekspresikan pada tindakan nyata melalui proses internalisasi).
Dan larangan dalam bentuk apa pun dari siapa pun untuk membangun konstruksi moralitas adalah doktrin yang melawan gerak maju kemanusiaan, doktrin yang membenci kemajuaan kemanusiaan melalui kemandirian berpikir (atau apa yang disematkan sebagai filsafat kemandirian pada filsafat Ibnu Ruysd).
Pemikiran akan masuk dalam sebuah kerangka konstruksi kebenaran yang mengisyaratkan keharusan untuk legitimasi konstruksi kebenaran menyeluruh. Dan tentu saja yang sebaliknya dengan dalih apa pun akan menyeret kita masuk dalam perangkap pasir hisap relatifisme yang dibungkus dalam perspektifisme.
Dan akan sangat aneh jika ajaran relijius cenderung menyandarkan logika teologinya kepada relatifisme dengan menampik kemungkinan untuk membentuk kerangka kebenaran menyeluruh dan melarang menyentuh pemahaman keputusan deitas dengan logika. Dan jika ada maka menjadi sebuah relatifisme yang menarik untuk dibahas di lain kesempatan (sebagian sudah dibahas pada pembahasan teologi bencana).
Dalam kerangka kebenaran, sebaiknya pembahasan tragedi Mina seperti tragedi-tragedi kemanusiaan lainnya diawali dari wilayah empirik. Mengawalinya dengan pembahasan metafisik adalah sebuah pemaksaan dan ketidakpantasan, setidaknya menurut filsafat kepantasan dialektik Kantian.