Selain itu, bisa menggunakan lahan pemerintah daerah (pemda) untuk dimanfaatkan sebagai pembuatan TPA Sampah untuk mendukung program NTB Zero Waste. Jika ini bisa diterapkan, kedapan TPA tersebut bisa dijadikan sekaligus sebagai Bank Sampah Desa untuk mendaur ulang sampah melalui BUMDes  guna mendukung implementasi program NTB Zero Waste. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!