Mohon tunggu...
Abu Rosyid
Abu Rosyid Mohon Tunggu... Guru - pemerhati bidang kepolisian

menuangkan Ide, membangun kreasi untuk negri NKRI harga mati!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polisi Modern

21 Agustus 2024   18:54 Diperbarui: 21 Agustus 2024   18:56 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A

Polisi ku Polisi Modern

Polisi modern merupakan organ Polisi yang melaksanakan tugasnya secara proaktif untuk meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga ketertiban dan keteraturan sosial sehingga masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan lebih baik, tentram, damai dan sejahtera.

Mewujudkannya merupakan harapan yang, api jauh dari panggang, bagai pungguk merindukan bulan.
Mewujudkan polisi Modern di kepolisian kita hanyalah khayalan dan impian entah sampai kapan.

Namun demikian halnya masyarakat demikianlah polisi nya sehingga tak mutlak menjadi kepolisian sebagai obyek bersalah.

Memperbaiki dari sedikit, mulai dari membangun kesadaran, memahami, menyakini, Melakukan aksi menuju polisi modern tentu tak lain dari yg kecil, dan dari diri individu polri serta organ terkecil. Sehingga nanti menjadi kekuatan yang tertanam, pola yang dilaksanakan, system yang di pedomani.

Melihat hedonisme masyarakat kekinian yang dimanjakan berbagai kemudahan, juga berimbas pada personal Polri.

Gaji kurang, harus cari uang tambahan, bagaimana caranya pulang bawa uang, bagaimna setiap perkerjaan dapat menghasilkan.

Terkungkung, terstigma, terbiasakan bahwa uang dapat selesaikan semua masalah, termasuk masalah keamanan dan mengelolanya.

Beruntung lah mereka individu Polri yang tak lagi menjadikan uang tambahan penghasilan menjadi masalah, karena mereka telah memiliki penghasilan cukup diluar tugas sebagai Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun