Mohon tunggu...
Abu Rosyid
Abu Rosyid Mohon Tunggu... Guru - pemerhati bidang kepolisian

menuangkan Ide, membangun kreasi untuk negri NKRI harga mati!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejahatan Lari Kencang, Penegak Hukum Jalan Merayap

27 September 2023   10:21 Diperbarui: 27 September 2023   10:37 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

beberapa hari ini, sudah tiga kali kejadian yang dialami langsung oleh rekan dan kolega saya, adanya kejahatan melalui media.

baru saya pribadi, apalagi se Indonesia raya tercinta.

madusnya berbagai macam, dengan viia telpon mengaku, selanjutnya menipu. berjualan di on line, namun barang tidak ada dan tidak dikirimkan.

kasihan para korban, masyarakat Indonesia, yang hidup di negara Hukum, ada penegak hukum yang telah digaji dengan biaya negara, namun tak dapat menyelesaikan secara tuntas.

Lebih miris lagi, saat melapor kepada kepolisian, justru korban yang disalahkan: dengan kata yang tidak menunjukan empati namum cenderung memojokan dan mutlak kesalahan korban yang tidak hati hati dalam menggunakan media. ironis bukan?

setelah dilaporkan pun, bukti laporan hanya lah kertas yang tak ada gunanya, tak pernah lagi kepolisian menghubungi menyampaikan perkembangan perkara yang di laporkan. lebih ironis lagi, pak polisi pun tak sanggup mengejar, menangkap dan mem-pidanakan pelaku, ironisnya lagi an berbagai alasan dan pembenaran, tidak ada alat yang mendukung untuk melacak, tak ada biaya operasional yang dianggarkan, dan bla...bla...bla.

akhirnya bersujud kepada Allah Swt tuhan yang maha kuasa saja lah yang dilakukan oleh para korban kejahatan kekinian yng merajalela. 

mereka para pelaku dengan senang dan bahagia mengetahui kelemahan polisi dan jerat hukum ini tertawa terbahak seraya menikmati hasil kejahatnnya.

kemana nak mengadu wargaku kalo buka ke polisi

benahi polisi

layani, dan lindungi dari berbagai bentuk kejahatan, dunia maya maupun nyata.

bavo posisi Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun