Mohon tunggu...
Dedy Hendra Hendra Burhanuddin Barazi Hakim
Dedy Hendra Hendra Burhanuddin Barazi Hakim Mohon Tunggu... -

Ayah dengan dua anak,mencintai keluarga dan berharap tetap hidup tenang dan damai di bumi nusantara Indonesia hingga akhir menutup mata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Posyandu! Mengapa Harus??

14 April 2012   12:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:37 2623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1334405675411421079
1334405675411421079

MENGAPA HARUS POSYANDU? Pertanyaan yang mendasar,Mengapa?Apa hasilnya?? dll..

Posyandu merupakan program yang didirikan oleh  dan untuk masyarakat dalam bidang pelayanan  kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan Ibu hamil, Balita dan Lansia dengan menimbulkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kesehatan sejak masih dalam kandungan ketika Balita dan para lanjut usia.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja para kader Posyandu agar dapat turut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, tentunya dibutuhkan biaya. Ini semua diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan Posyandu, agar posyandu selain melaksanakan kegiatan penimbangan berat badan dan imunisasi serta pemberian Contoh Makanan Sehat kepada Ibu hamil, Balita dan Lansia, akan tetapi juga Posyandu menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat. Hal tersebut akan bisa terwujud apabila ada kepedulian dari semua pihak, baik pemerintah, swasta ataupun perorangan. Untuk itu diperlukan tingkat partisipasi dan kepedulian dari masyarakat sejahtera  untuk ikut terlibat di dalam kegiatan Posyandu dengan cara menjadi penyandang dana atau donatur kegiatan Posyandu. Sistem dan mekanisme pendanaan tersebut diatur sedemikian rupa dengan cara yang sederhana tetapi tetap mengedepankan prinsip keterbukaan (transparan dan akuntabel). Dengan adanya sinergi antara masyarakat sejahtera dengan masyarakat pra sejahtera di dalam kegiatan Posyandu tersebut, diharapkan akan terciptanya masyarakat yang sehat, cerdas, mandiri dan selalu peduli serta selalu berbuat kasih sayang terhadap sesama, dengan tingkat “kesalehan sosial” yang tinggi.

Kutipan firman Allah SWT dalam Al qur`an

“Aku Berlindung Kepada Allah Dari Segala Godaan Iblis Syaitan Yang Terkutuk”

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Dan Penyayang

وَفِىٓ أَمْوٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَالْمَحْرُومِ ﴿الذاريات:١٩

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. Al Qur’an Surat Adz Dzaaryaat (51) ayat 19

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ اللَّـهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا ﴿النساء:٩

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Al Qur’an Surat An Nissa’ (04) ayat 9

وَءَاتُوا۟ الْيَتٰمَىٰٓ أَمْوٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا۟ الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوٰلَهُمْ إِلَىٰٓ أَمْوٰلِكُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا ﴿النساء:٢

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.

Al Qur’an Surat An Nissa’ (04) ayat 2

وَاعْبُدُوا۟ اللَّـهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِالْوٰلِدَيْنِ إِحْسٰنًا وَبِذِى الْقُرْبَىٰ وَالْيَتٰمَىٰ وَالْمَسٰكِينِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنۢبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّـهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا ﴿النساء:٣٦

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, Al Qur’an Surat An Nissa’ (04) ayat 36

Maksud dan Tujuan Posyandu:

1. Melestarikan budaya gotong royong serta sikap peduli dan kasih sayang tanpa membedakan golongan, ras agama, kelompok, sehinnga diharapkan terbentuknya sikap peduli terhadap sesama di dalam masyarakat menuju masyarakat yang aman sentosa, makmur dan sejahtera. 2. Mengoptimalkan fungsi Posyandu menjadi pusat kegiatan kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. 3. Mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia guna mewujudkan bangsa Indonesia yang aman sentosa, makmur dan sejahtera. 4. Membangun jiwa pemuda peduli bangsa (semangat untuk membangun Bangsa dan Negara). 5. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan menuju masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. 6. Mensejahterakan masyarakat melalui swadaya masyarakat mandiri(kegiatan Posyandu Posdaya di lakukan dengan swadaya masyaarakat) 7. Upaya meningkatkan kualitas akhlak perbuatan baik sehingga di harapkan terjalin hubungan yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara. 8. Ikut serta mensukseskan program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan,mencerdaskan bangsa,menuju bangsa Indonesia yang sejahtera,makmur dan aman sentosa. Foto insert: Posyandu Asoka Rt.01 Rw.09 Kel.Siring Agung Kec.Ilir Barat I Pakjo, Palembang-Sumsel Sumber: *Mari ber-Pos Daya *Pos Daya Lingkar Istana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun