Mohon tunggu...
Dedy Gunawan
Dedy Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Suami dari seorang istri yang luar biasa dan ayah dari dua anak hebat.

Penulis, blogger, jurnalis, senimanmacro, fotografer, penikmat kuliner, traveler, guru, pelatih menulis, dan penyuka segala jenis musik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dana Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Juli 2019   15:45 Diperbarui: 20 Juli 2019   15:48 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak-anak miskin warga Belawan bermain di lokasi rumah mareka yang banyak sampah berseliweran. Belawan merupakan pinggiran laut. Lokasi ini banyak sampah. Foto oleh Dedy Hutajulu

Anggaran dana Kelurahan sudah masuk ke kantong Kas Daerah, besarannya sekitar Rp 500 juta. Dalam proses pencairannya, Kelurahan diwajibkan membuat rencana kerja yang melibatkan seluruh elemen kelurahan seperti Kepala Lingkungan, POKJA PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan dari warga.

"Anggrannya sudah ada tinggal menunggu usulan serta musyawarah untuk penggunaan anggaran kelurahan ini," kata Lurah Belawan II, Yose Fery, Sabtu (20/7).

Lebih jauh Yose mengatakan, anggaran kelurahan ini bersumber dari APBD murni yang sudah dianggarkan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kelurahan. Mekanisme dan Petunjuk Teknis (JUKNIS) dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana kelurahan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

"Permendagri nomor 130 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019," terangnya.

Lebih lanjut, Yose mengatakan kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri nomor 130 ini mencakup pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), lembaga kemasyarakatan, Trantibum dan Linmas, penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa, pungkasnya.

"Karena itu, harapannya program dan rencana kerja yang akan diusulkan benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Belawan II, sehingga dalam musyawarah ini kami melibatkan semua elemen masyarakat memberikan aspirasi program berdasarkan kebutuhan. Setiap kepala lingkungan sudah saya ingatkan agar mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas warganya, baik berupa sarana dan prasara, maupun pemberdayaan masyarakat," timpal Yose.

Project Manager GNI Medan Belawan, Anwar Suhut (tengah) blusukan ke rumah warga miskin dan mengedukasi tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Dalam blusukan ini, GNI membagikan peralatan sekolah bagi anak-anak miskin di Belawan, Medan, Sumut. Foto oleh Dedy Hutajulu
Project Manager GNI Medan Belawan, Anwar Suhut (tengah) blusukan ke rumah warga miskin dan mengedukasi tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Dalam blusukan ini, GNI membagikan peralatan sekolah bagi anak-anak miskin di Belawan, Medan, Sumut. Foto oleh Dedy Hutajulu
Project Manager Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI), Anwar Suhut yang juga turut diundang dalam musyawarah ini mengapresiasi langkah-langkah lurah dalam mempersiapkan pengelolaan dan pelaksanaan dana kelurahan ini. "Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Pak Lurah dalam melibatkan semua perangkat kelurahan dan mempersiapkan pengelolaan dana kelurahan ini. Beberapa usulan dari peserta musyawarah sudah ditampung oleh Pak Lurah. Beliau sangat memahami detail permendagri nomor 130 tahun 2018 sebagai landasan hokum pelaksanaan dana kelurahan ini," jelas Anwar.

Dalam kesempatan ini, GNI juga sudah mengusulkan rencana program pemberdayaan masyarakat, secara khusus untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kelurahan Belawan II. GNI adalah lembaga sosial yang fokus pada pemenuhan hak anak dan pemberdayaan masyarakat, sehingga program yang kami usulkan adalah yang spesifik berhubungan dengan pemenuhan hak anak, seperti sosialisasi tentang hak-hak anak, secara khusus hak anak untuk mengikuti pendidikan yang bermutu, pembentukan forum anak, dan pembentukan kelompok-kelompok usaha yang dapat meningkatkan pendapatan warga di Kelurahan Belawan II. 

"Program-program ini nantinya akan kami sinergikan dengan program GNI dan kami siap berkolaborasi dalam mengimplementasikan ini nantinya," pungkas Anwar. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun