Sebagai ormas, mereka tentunya bisa dibubarkan jika ternyata keberadaan mereka jelas-jelas mengganggu dan merongrong kesatuan bangsa Indonesia. Mereka tidak lebih dari sekedar ormas-ormas pada umumnya. Bahkan Pak Dudung juga mengingatkan bahwa mereka bukanlah perwakilan dari umat Islam.
Demikian pernyataan dari Pak Dudung: "Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam". (Dikutip langsung dari kompas.com/Jumat, 20 November 2020).
Untuk itu, jika kelompok FPI ingin agar keberadaan mereka tetap diakui maka mereka pun harus berani untuk berbenah diri. Baik juga jika ide mereka tentang revolusi akhlak dimulai dari dalam diri mereka sendiri. Tujuannya ialah bukan semata-mata agar mereka tetap terakui sebagai sebuah ormas, tetapi juga agar apa yang mereka anggap baik untuk disumbangkan kepada Negara Indonesia bisa terwujud.
FPI tentunya bisa menjadi ormas yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan ormas-ormas lainnya. Mereka adalah ormas yang bernuansakan agama. Oleh karena itu, nilai-nilai keagamaan bisa menjadi sumbangan yang khas dari mereka untuk Negara kita ini.
Namun meskipun demikian, ormas bukanlah satu-satunya sarana penyampaian aspirasi kepada Negara. Dengan bersikap sebagai seorang warga Negara yang baik dan taat hukum, juga telah merupakan aspirasi tersendiri bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H