Mohon tunggu...
Dedi Zulkarnain Pratama
Dedi Zulkarnain Pratama Mohon Tunggu... -

Menekuni bidang tulis menulis sejak di perkuliahan dan berharap semoga setiap goresan pena bermanfaat bagi perubahan bangsa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

SMS Center Gubernur NTB Inovasi E-Gov Terbaik di Indonesia

20 Maret 2013   22:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:28 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

E-Government (e-gov) dewasa ini menjadi tren pemerintahan di Indonesia baik tingkat pusat hingga lokal. Namun, kebanyakan pemerintahan terutama pada tingkatan lokal seolah memahami bahwa e-gov berbasis internet dan diterapkan melalui website resmi pemerintah daerah. Padahal, instrumen dari e-gov adalah elektronik yang dapat disalurkan melalui telepon, sms, TV, radio, dan alat elektronik publik lainnya. Pemahaman e-gov inilah yang dipahami secara mendalam oleh salah satu pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov. NTB). Pemprov. NTB sadar benar bahwa e-gov akan membantu memudahkan penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat begitu juga sebaliknya. Berdasarkan kesadaran itulah Pemprov. NTB melalui Bagian Kesekretariatan dan Pusat Data Elektronik (PDE) sebagai operator, melakukan inovasi e-gov yakni SMS Center Gubernur NTB.

SMS Center Gubernur NTB ini mulai diperkenalkan atau disosialisasikan kepada masyarakat secara luas sejak dimulainya masa jabatan pemimpin BARU (Bajang-Badrul)[ Bajang-Badrul (BARU) adalah singkatan populer Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Periode 2008-2013 pada masa pemilukada] di NTB akhir tahun 2008. Ide awal inovasi e-gov ini adalah sulitnya pemerintah provinsi NTB untuk mengakses aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan yang secara khusus berkaitan langsung dengan Pemprov. NTB. Walaupun memang secara konstitusional aspirasi masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya pada DPRD atau Pemda setempat. Akan tetapi, jika aksesnya dapat dengan mudah, murah, dan hemat waktu tentu akan lebih efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lagi pula logika dasar dicetuskannya ide SMS Center Gubernur NTB ini adalah mengingat hasil survei yang dilakukan XL bahwa 90% masyarakat NTB menggunakan handphone (HP) dan sms menjadi salah satu layanan terbanyak yang digunakan masyarakat NTB. Sesuai dengan hasil tersebut, Pemprov. NTB menilai bahwa penggunaan sistem SMS Gateway sebagai basis dari inovasi ini harus dilakukan. Sehingga, masyarakat akan dengan mudah menyampaikan aspirasinya baik berupa pertanyaan, saran, kritik, informasi, dan masukan bagi Pemprov. NTB.
Selain itu, dengan menggunakan sms, masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor pemerintahan terdekat dan juga tidak perlu takut untuk menyampaikan aspirasi karena telah dijamin keamanannya. Hal ini terbukti dari setiap sms yang masuk dikelola dan diklasifikasi dengan baik oleh PDE dan dipublikasi pada website resmi Pemprov. NTB dengan mensensor tujuh hingga delapan digit nomor pengirim. Mekanisme yang berlaku setelah pesan diterima oleh operator, maka akan diklasifikasi sesuai dengan isi pesan dan diteruskan pada instansi terkait jika berkaitan dengan kebijakan dari instansi masing-masing. Sehingga, jawaban yang diberikan oleh operator pun minimal 3 sampai 4 hari jika informasi yang dibutuhkan masyarakat bersifat suatu masalah yang perlu dicek kebenarannya. Perjalanan inovasi ini tentu bukan tanpa hambatan. Pada awal penerapannya, hanya sedikit masyarakat yang berpartisipasi dalam program ini yakni sekitar kurang dari seribu. Namun, mulai pada akhir tahun 2009 menjelang tahun 2010, partisipasi masyarakat meningkat hingga sepuluh kali lipat, yakni sekitar sepuluh hingga sebelas ribu sms yang masuk dengan nomor yang berbeda. Memang, jumlah ini masih sangat jauh dari jumlah masyarakat NTB.
Namun bukan berarti dengan jumlah partisipasi yang belum dapat dikatakan meningkat kemudian menganggap program ini tidak berhasil atau bahkan tidak baik. Justru sebaliknya, SMS Center Gubernur NTB ini sangat bermanfaat bukan hanya bagi Pemprov. tetapi juga bagi masyarakat NTB. Hal ini terbukti dari beberapa informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait masalah kebijakan. Sebagai contoh, pada awal bulan Januari 2013, atas inovasi e-gov yaitu SMS Center Gubernur masyarakat di Kabupaten Dompu memanfaatkan layanan ini untuk memberikan informasi terhadap Pemprov. bahwa terjadi kelangkaan pupuk subsidi di daerahnya. Secara cermat dan cepat operator meneruskan pesan ini kepada Gubernur dan setelah itu orang nomor satu di NTB ini menginstruksikan pejabat terkait untuk meninjau langsung lokasi untuk segera dapat diketahui letak permasalahannya. Tak lama setelah peninjauan tersebut, kemudian dicarikan solusi terbaik dan pada akhirnya persoalan kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Dompu dapat terselesaikan dengan baik. Tentu hal ini tidak terlepas dari kemudahan akses masyarakat memberikan informasi melalui e-gov yakni SMS Center Gubernur NTB.
Selain itu, kemudahan akses informasi untuk berkomunikasi dengan Gubernur NTB juga menjadi bagian dari layanan SMS Center Gubernur NTB ini. sehingga masyarakat dapat secara langsung menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kehidupan. Hal-hal semacam inilah yang menjadikan inovasi e-gov yang diterapkan oleh Pemprov. NTB ini menjadi yang terbaik menurut penulis. Sebab, asas manfaat dari SMS Center Gubernur NTB ini sama sekali tidak memiliki resiko, melainkan mempermudah akses informasi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penulis dapat menyimpulkan dari perspektif manfaat yang didapatkan dari SMS Cnter Gubernur NTB sebagai salah satu instrumentasi dari e-government di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun