Mohon tunggu...
Dedi Iskamto
Dedi Iskamto Mohon Tunggu... profesional -

Ikhtiar dan tawakal

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kemanakah Larinya Subsidi BBM Kita?

4 Oktober 2010   03:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:44 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Subsidi dan juga pajak merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat. Dalam praktiknya, bisa berupa subsidi pendidikan atau kesehatan, seperti diterapkan sejumlah negara. Warga negara dapat membayar sangat murah, atau bahkan gratis sama sekali. Bentuk subsidi lain, misalnya pemberian santunan kepada pengangguran.

Sementara di Indonesia, subsidi terbesar diwujudkan dalam bentuk subsidi harga BBM. Pada subsidi BBM ini, pemerintah kita "membayari" sebagian harga BBM yang dibeli masyarakat, sehingga harga BBM menjadi lebih murah daripada nilai sebenarnya. Jadi kalo begitu BBM harus dinaikan lagi agar subsidi hilang?

Langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah dengan mengurangi atau membatasi pihak-pihak yang sekarang menikmati subsidi BBM secara berlebihan yakni masyarakat kaya perkotaan. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah:

Pertama dengan melakukan pembatasan pemilikan kendaraan bermotor secara bertahap. Misalnya dengan langkah-langkah:

- Menaikan tariff, Tariff Parkir sekarang yang hanya Rp. 2.000 perjam menjadi minimal Rp 25.000 (bandingkan dengan Singapore, Hongkong, Tokyo yang tariff parkir, even dihitung dengan pendapatan mereka, tetap mahal kalkulasi Rp 50.000 s/d 250.000 perjam di us 12-15 u$).

-Pembatasan usia kendaraan, misal kendaraan yang berhak beredar di Jakarta adalah kendaraan yang berusia maksimal 10 tahun kendaraan pribadi dan 15 tahun untuk kendaraan umum jika melebihi usia maka kendaraan tersebut harus diremajakan, dikeluarkan dari Jakarta atau dihancurkan.

- Pembatasan kepemilikan kendaraan dengan mensyaratkan setiap pemilik kendaraan pribadi harus menyediakan ruang bagasi dan kendaraan pribadi tidak boleh diparkir disimpan ditempat umum. Selain itu setiap pembelian kendaraan harus disertakan dengan denah rumah serta jika ingin menambah jumlah kendaraan pribadi harus mengajukan permohonan dengan melampirkan data jumlah keluarga.

Kedua, memperbanyak rumah susun, sekarang ini kebanyakan karyawan yang bekerja di Jakarta tinggal di pinggiran kota, sehingga dibutuhkan sarana transportasi yang banyak menyedot BBM untuk mengantar ke tempat kerja, jika pemerintah menyediakan perumahan bagi karyawan rendahan ini maka kebutuhan akan sarana transportasi jarak menengah dan jauh akan menjadi berkurang. Singapura dan Phillipina telah membudayakan masyarakat untuk tinggal di apartemen.

sehingga jika hal itu diterapkan semakin sedikit orang yang memboroskan energi dan menyedot subsidi BBM. Sehingga dana subsidi BBM yang luar biasa besar dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat seperti subsidi pendidikan, sarana transportasi umum, perumahan, investasi, rumah susun, taman, fasilitas umum, fasilitas olahraga dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun