Mohon tunggu...
Dedi Sudarwanto
Dedi Sudarwanto Mohon Tunggu... -

Pengamat Pendidikan,\r\nGuru|Penggiat|Pelaku|Pakar Internet Marketing, Twitter: @dedisudarwanto

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Dikebiri, SBY Diam

6 Oktober 2012   05:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:11 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perseteruan KPK dan POLRI Kembali memanas, setelah Pemeriksaan Kasus Simulator SIM bulan lalu yang kemudian menetapkan Joko SUsilo sebagai Tersangka oleh KPK, kini kencang kabar diberbagai media pada hari jum'at 5/10pukul 18.00 WIB, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.

Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.

Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel yang juga penyidik kasus simulator SIM. Polri sendiri menegaskan tindakan ini bukanlah upaya kriminalisasi KPK. Polri punya bukti kuat atas tindakan yang dilakukan Novel.

Kejadian ini tentu menjadi tontonan seluruh masyarakat indonesia, betapa dua institusi penegak hukum Indonesia yang harusnya berada di barisan terdepan dalam hal pemberantasan Korupsi justru saling bertikai seolah saling mencekal.

Di lain Pihak, Upaya Mengebiri Hak-hak KPK juga terjadi di DPR, Untuk kesekian kalinya revisi Undang-Undang (UU) KPK digoreng lagi oleh DPR. Memang hak DPR untuk mengubah UU, tapi persoalannya, yang hendak diubah adalah kewenangan krusial KPK. Dalam draf revisi UU KPK yang beredar, sejumlah kewenangan dikebiri dan diamputasi. Mulai dari penuntutan hingga penyadapan.

Ironisnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang digadang-gadang mampu menengahi justru terkesan tutup mulut. Sikap diam SBY ini kontraproduktif terhadap misi pemberantasan korupsi yang selama ini diteriakkannya.

Pengamat hukum dari Masyarakat Pengamat Peradilan Universitas Indonesia (Mappi), Choky Ramadhan menilai sikap diam Istana wajib dicurigai, karena pada akhirnya menyebabkan sengketa penanganan kasus jadi berlaut-larut," katanya,

"Hanya koruptor Yang senang dan diuntungkan dalam perseteruan Lembaga Penegak hukum Ini ."

Wallahua'lam.

[follow @dedisudarwanto on twitter]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun