Mohon tunggu...
Profil
109 Poin
Pelaut Indonesia adalah salah satu sebuah profesi buruh yang masih belum dipenuhi hak haknya baik dari sisi regulasi dan birokrasinya. Terlebih lagi pemangku kebijakan sampai saat ini yang justru terus menjadikan buruh laut sebagai lahan basah,dan itu terbukti di kementerian perhubungan laut dan kementerian tenaga kerja,layaknya bola panas yang sering dilempar sana sini ketika terjadi permasalahan perselisihan industrial.
Bergabung 28 Mei 2022
Statistik
1
201
0
3
0
0

Label Populer

+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dedi Somplak
30 Mei 2022 | 2 tahun lalu

Aturan MLC 2016

Hukum
201
3
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan