Pimpinan Komisariat (PK) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) gelar Study Visit ke LPKA Kota Tanggerang dengan mengusung tema "Studi Visit To LPKA: Mempelajari praktek dari UU SPPA".
Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa, 11 juni 2024 yang bertempat di kantor LPKA kelas 1 Kota Tanggerang.
Tujuan dari kegiatan kunjungan ke Lapas/LPKA adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan mahasiswa Fakultas Hukum tentang praktik pemasyarakatan di Lapas/LPKA.
Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Kader-kader IMM tentang kondisi lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas dan Warga Binaannya.
Dalam sambutannya, Ketua LPKA menyampaikan informasi tentang data-data anak yang sedang dibina serta kegiatan yang dilakukannnya sehari-hari.
"Di LPKA kelas 1 tanggerang terdapat 104 anak-anak yang berusia 15 sampai 17 tahun. Anak-anak diberikan kesempatan untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di bidang seni dan kreasi mandiri,"Â Ujar Ketua LPKA.
Dia juga menambahkan, bahwa anak-anak yang sudah selesai masa binaannya banyak yang bekerja di luar negeri seperti.
"Anak-anak yang sudah selesai masa binaannya, banyak yang bekerja di luar negeri seperti Taiwan. Hal tersebut  sebagai bentuk apresiasi dan juga bentuk motivasi kepada anak-anak binaan yang lainnya," ujarnya.
Para kader-kader IMM yang ikut study visit selanjutnya diminta untuk membuat laporan hasil kunjungan yang telah dilakukan dalam bentuk jurnal yang akan menjadi tugas kelompok dari mata kuliah.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPKA Kota tanggerang, Dosen Fakultas Hukum. Bahria Prentha, S.H,. M.H, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum. Rahman, serta kader-kader IMM dan mahasiswa Fakultas Hukum.