Mohon tunggu...
Dedi  Djanuryadi
Dedi Djanuryadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Man Born is free but everywhere in chains

Penggiat jurnalistik, public relations, fotografi, modelling, serta event organizer.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengamankan Uang di Masa Pandemi : e-Money Vs Celengan

22 Agustus 2020   08:05 Diperbarui: 22 Agustus 2020   08:04 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makroprudensial Aman Terjaga, Manfaatkan Produk Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan

Ada  sebuah film Hollywood tahun '80-an. Maaf lupa lagi judulnya. Menceritakan sekawanan gangster yang berhasil melumpuhkan perekonomian sebuah negara hanya dengan cara  merampok brankas seluruh jalan tol yang ada di negara itu. Para penjahat cerdas tersebut memiliki perhitungan brilian. 

Mereka mengkalkulasi bahwa di brankas-brankas jalan tol itulah tersimpannya trilyunan dana kontan masyarakat.  Ketika  seluruh uang recehan  menghilang di pasaran, hingga  sangat mengganggu jalannya semua transaksi keuangan publik, saat itulah para gangster tersebut menekan si pemerintah untuk mengikuti kemauannya.

Mungkin masih ingat pula, ketika Krisis Moneter (Krismon) 1998 melanda Indonesia, ini ulahnya spekulan ulung George Soros, kepercayaan  renternir kakap Baron Guy De Rosdhild untuk  wilayah Asia. Berhasil melumpuhkan hampir semua negara di Asia, termasuk Indonesia. Hingga melengserkan penguasa 32 tahun negeri ini, Soeharto,

Secara makro, saat itu Indonesia mengalami kelumpuhan parah. Tapi secara mikro tidak. Perekonomian Indonesia masih mampu  bertahan hingga saat ini. Karena masyarakat lapisan bawah kita masih memegang uang kontan di saku-saku pribadinya. Itu yang tidak diperhitungkan Soros dari Indonesia.

Saat Krismon menguras  kocek golongan berduit  kelas atas yang sangat bergantung pada surat-surat berharga dan berbagai macam investasi saham yang dimilikinya, masyarakat menengah ke bawah justru masih bisa bersukacita.  Mereka masih bisa berbelanja sesuka hatinya. 

Setiap hari mall-mall penuh, tempat-tempat kuliner selalu padat  pengunjung, pasar-pasar tradisional tetap beraktivitas 24 jam penuh, orang-orang di pedesaan bisa mudah mendapatkan kendaraan bermotornya, masyarakat bisa ber-traveling kemana saja, serta menikmati berbagai kesenangan lainnya.

Sikap gemar memegang uang kontan tersebut, hingga kini masih menjadi pilihan masyarakat menengah ke  bawah untuk melakukan berbagai transaksi keuangannya. 

Tatkala ada upaya kalangan perbankan dengan  seizin pemerintah menggiringnya ke cara pembayaran baru  yang menawarkar kemudahan dan privilege, mereka menanggapinya acuh tak acuh. Kalau toh harus menggunakannya,  itu tidak  lebih karena faktor keterpaksaan saja.

Salah satu produk keuangan yang ditawarkan kalangan perbankan dan lembaga selain bank atas perizinan dari Bank Indonesia yang sejak 2009 digulirkan ke masyarakat adalah  e-Money (Electronic Money). 

Terdapat 20 penerbit e-Money yang terdiri dari 9 bank dan 11 lembaga selain bank. Peraturan tentang e-Money diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik /Electronic Money (Data Bank Indonesia per Juli 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun