Mohon tunggu...
dedi s. asikin
dedi s. asikin Mohon Tunggu... Editor - hobi menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Maaf, Ko Aseng Ga Boleh Beli Tanah di Yogya

16 November 2021   21:59 Diperbarui: 16 November 2021   22:03 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang kedua inggub itu ditujukan untuk melindungi rakyat kecil. Yang berikutnya dalam UU 13 tahun 2012 tentang DIY ada pasal yang memberi wewenang khusus kepada Gubernur DIY untuk mengatur masalah pertanahan.

Hal lain disebutkan bahwa sejak sebelum republik, tanah di seputar ngayogyakarta itu berstatus "belong to the king". Milik raja yang didistribusikan kepada masyarakat dengan sistim sewa.

Ternyata bukan hanya Budi dan Handoko yang berjuang melawan "raja" Yogya itu. Ada juga Gerakan Anti Diskriminasi yang berkirim surat kepada presiden Jokowi tahun 2011. Juga Direktur Indonesian Court Monitoring Tri Wayu KH yang menganggap Inggub itu diskriminatif. Terahir juga Mahasiswa Fak Hukum UGM melancarkan protes yang sama.

Tapi semua itu bagai angin lalu, masuk telinga kiri keluar telinga kanan.  Handoko sendiri yang katanya gagal berjuang sampai Mahkamah Agung kini malah ngacir dari Yogyakarta  dan pindah ke Jakarta.

Jadi maaf maaf koko Aseng atau warga nonpri lainya jangan coba coba mau milik tanah di Yogyakarta.  Paling bisa hanya peroleh Hak Guna Bangunan (HGB). Monggo, silahkan. pareng, permios, wassalam.-***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun