“40 Tahun Lebih Tanah Kami Diserobot Dan Dikuasai PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk”
Setidaknya ada 4 hektar milik Suhendar dan ratusan Hektar tanah lainnya milik warga Desa Lulut Kecamatan Klapa Nunggal Kabupaten Bogor – Jawa Barat yang statusnya masih dalam sengketa.
Sebagaimana dikatakan Suhendar, tokoh masyarkat desa setempat, dia telah berjuang setidaknya 40 tahun untuk menuntut keadilan dan memperjuangkan haknya. Namun karena keterbatasan eknomi dan pemahaman tentang hukum, membuat pihaknya berada diposisi korban tidak berdaya.
“Tanah kami dengan sewenang-wenang diserobot dan dikuasai oleh PT. Indocement. Kami telah melakukan berbagai upaya, namun nampaknya segala sesuatu seolah berpihak kepada mereka. Kami hanya bisa menjerit dan menangis meratapi nasib,” ungkap Suhendar miris.
Menurut Suhendar, baik dari bukti-bukti, hingga sejarah tanah maupun dari pengakuan saksi setingkat Kepala Desa, serta hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Pihak Pemda Kabupaten Bogor bersama BPN, Polres Dan Kodim setempat, tanah seluas 4 hektar yang masuk dalam wilayah yang dikuasai PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. tersebut, jelas merupakan miliknya.
Namun, entah bagaimana, kemudian pihak Indocement dengan kemampuannya, mampu memanipulasi data. Sehingga, mereka memiliki surat bukti kepemilikan berupa sertifikat. Dan secara hukum diakui syah dibawah kekuasaan mereka.
Memang, lanjut Suhendar, pihak Indocement memiliki bukti pembelian tanah. Namun, mereka membeli tanah ke orang lain, bukan kepada pihaknya selaku pemilik tanah. Dan dalam administrasi, tanah yang dibeli Indocement lokasinya tidak sesuai dengan tanah miliknya yang dapat dibuktikan dalam buku letter C yang tercatat di pemerintahan.
“Tapi, mereka bersikukuh dengan bukti pembelian dan sertifikat tidak syah tersebut. Kami rakyat kecil tidak berdaya. Tapi kami tidak akan pernah rela dan akan terus berjuang, sampai kapan pun,” tegas Suhendar.
Banyak persoalan dibalik megahnya prabrik sement terbesar dunia PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Salah satu kasus Indocement paling pelik adalah soal pembebasan tanah yang terpendam hinggal puluhan tahun. Secara lengkap saya tulis dalam bentuk karya jurnalistik di portal berita online Garuda Citizen beberapa bagian. Dengan harapan ada pihak-pihak yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dalam memperjuangkan haknya. ‘Jerit Tangis’ Dibalik Pabrik Semen Terbesar Dunia – Indocement
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H