Selama menyampaikan dan menguraikan laporan pertanggungjawaban sebagai Ketua INKAI Cabang Klaten periode 2018 - 2021, Bambang pun menyampaikan kepada seluruh peserta Muscab untuk bersedia mengkritik, mengevaluasi, dan menegur apabila terdapat kekurangan dan ketidak sempurnaan selama masa jabatannya. Dan yang pada akhirnya, seluruh peserta Muscab menerima, mengesahkan dan menyetujui laporan yang disampaikan Bambang.
Namun ada yang menarik ketika memasuki pleno pengajuan calon ketua. Usai peserta Muscab mengajukan daftar nama calon ketua kepada Ketua Sidang, dari 4 (empat) calon yang diajukan peserta Muscab yang antara lain Ali Muhtar, S.Ag DAN 2 INKAI, Bambang Sutadi, Amd DAN 5 INKAI, DM Yudya W, SH DAN 5 INKAI, Peltu (Purn) H. Partono DAN 4 INKAI, 3 (tiga) diantaranya mengundurkan diri dan tidak bersedia untuk di calonkan sebagai Ketua. Sehingga hanya menyisakab calon tunggal, yaitu Bambang Sutadi.
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih karena sudah dicalonkan untuk menjadi ketua INKAI di periode mendatang. Tapi saya mohon maaf, saya mengundurkan diri dari pencalonan. Saya merasa lebih baik saya memposisikan diri sebagai pendamping saja atau penasehat di dalam kepengurusan mendatang," kata DM Yudya W, SH.
Hal senada pun disampaikan pula oleh Ali Muhtar dan H. Partono bahwa mereka berdua memilih untuk mengundurkan diri dari pencalonan ketua yang dikarenakan belum merasa siap untuk menjadi Ketua.
"Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh peserta Muscab baik Sensei, Senpai dan juga perwakilan orangtua serta utusan ranting. Yang mana masih mempercayakan saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua untuk periode selanjutnya. Mari kita bersama-sama saling bahu membahu agar INKAI Klaten semakin berkembang. Semoga kedepannya INKAI Klaten dapat menjadi lebih baik lagi dari yang sekarang, sehingga bisa menunjukkan eksistensinya," kata Bambang Sutadi. (DS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H