Istilah Guru Sukwan (Sukarelawan) sangat akrab ditelinga khususnya bagi dunia pendidikan ditanah air saat ini, dimana keberadaan seorang guru Sukwan sangat diperlukan, terlebih dipelosok pedesaan di wilayah Cianjur Selatan yang rata-rata hampir 50% tenaga Guru Sukwan mengabdi sebagai tenaga pendidik disebagian besar sekolah dasar maupun SLTP. Namun keberadaan seorang Guru Sukwan sangat memprihatinkan. Guru Sukwan mempunyai kewajiban mengajar sebagaimana seorang Guru PNS, namun disisi lain hak yang diperoleh ternyata tidak seimbang dengan tanggungjawab yang harus dilaksanakan. Tak terkecuali bagi Ati Kusmiati, seorang Guru Sukwan yang sudah mengabdi sejak tahun 2004 yang lalu. Dia mengungkapkan, bahwa sebagai Sukwan harus melaksanakan kewajiban yang sama dengan Guru PNS yang ada ditempat kerjanya, namun dia hanya mendapat honor Rp.450.000,- tiap bulannya. Itupun rata-rata dibayarkan 3 bulan sekali. Namun Mahasiswi Universitas Terbuka semester 10 ini tetap semangat serta bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur walaupun sebagai seorang istri, dia dituntut untuk mengurus rumahtangga serta membesarkan Raka Ocktapriatna Nur Ikhwan, putra pertama dari hasil perkawinannya. Lebih lanjut Ati Kusmiati mengatakan bahwa tanggungjawabnya terhadap dunia pendidikan sepenuhnya mendapat dukungan dari suami tercinta,"sepanjang tidak mengabaikan kewajiban sebagai seorang istri pada suami dan ibu dari seorang anak" ungkapnya. Dan disela-sela kesibukannya dia masih menyempatkan diri untuk melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka jurusan PGSD. "Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan para sukwan untuk segera diangkat menjadi PNS agar kami dapat bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa ini" ungkapnya, mengakhiri obrolannya. Semoga "Ati Kusmiati-Ati Kusmiati" lain dipelosok negeri ini, khususnya yang menagabdi pada dunia pendidikan sosok Ati Kusmiati dapat memberikan motivasi demi mencerdaskan bangsa ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H