Mohon tunggu...
Dede Supriatna
Dede Supriatna Mohon Tunggu... PERANGKAT DESA -

seperti manusia lain pada umumnya.....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jalan Kabupaten Dibangun oleh Dana Desa

1 Agustus 2016   22:18 Diperbarui: 1 Agustus 2016   22:43 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberadaan sarana dan prasarana  yang memadai adalah merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dimana melalui sarana yang layak, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan tenang dan nyaman. Selain berfungsi sebagai sarana perhubungan, jalan juga berfungsi sebagai sarana yang sangat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat  secara keseluruhan. Nantinya diharapkan melalui sarana yang memadai juga, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ekonomi serta sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara umum.

Pemerintah Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah memulai pengaspalan jalan antara Kp.Singkur s/d Kp.Langkob dengan volume 2.750 m x 2,8 m. Jalan tersebut merupakan akses ke ibukota kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, ibukota Kecamatan Takokak, Kecamatan Sukanagara serta penghubung antar desa di Kecamatan Takokak.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Status jalan yang saat ini diaspal merupakan jalan kabupaten, bukan jalan desa. Tetapi dikarenakan pengajuan dari pemerintah desa melalui dinas/instansi terkait tidak membuahkan hasil sedangkan kondisi jalan yang semakin parah, maka berdasarkan hasil musyawarah dengan berbagai elemen yang ada didesa, pihak pemerintah desa memutuskan membangun jalan tersebut dengan dana desa tahun anggaran 2016 ini.

Melalui dana sebesar Rp.694.201.000,- yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tersebut masyarakat Desa Simpang Kecamatan Takokak berharap dapat menikmati sarana jalan yang diidamkan selama 13 tahun, Karena jalan tersebut pernah dibangun pada tahun 2003 melalui program PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan sejak saat itu tidak ada pemeliharaan atau pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun